Lewat Jalur Diplomatik, Kemlu RI Minta Rusia Tak Rekrut WNI Jadi Tentara

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Lewat Jalur Diplomatik, Kemlu RI Minta Rusia Tak Rekrut WNI Jadi TentaraNasional | okezone | Rabu, 4 November 2026 - 00:09Dengarkan Berita

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar tidak merekrut warga negara Indonesia (WNI) ke dalam dinas militer. Permintaan itu disampaikan sebagai langkah perlindungan WNI menyusul informasi mengenai seorang WNI yang disebut meninggal dunia saat menjalani dinas militer di Rusia.

“Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Selasa (3/11/2026).

Selain meminta penghentian perekrutan, pemerintah Indonesia juga meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia. Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan adanya penipuan maupun eksploitasi dalam proses perekrutan. 

Baca Juga:88 Perwira Polri Dimutasi Jenderal Suyudi usai Dilantik Jadi Kapolri, Ini Nama dan Jabatannya

Pemerintah juga memastikan penanganan dan perlindungan terhadap WNI dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemlu turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan imbalan tidak wajar dan memiliki kontrak yang tidak dipahami.

“Pemerintah RI mengimbau masyarakat agar senantiasa memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang, mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar, tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami, serta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum keterlibatan dalam dinas militer asing,” imbaunya.

Sebelumnya, Kemlu mencermati informasi mengenai seorang WNI yang disebut meninggal dunia saat menjalani dinas militer di Rusia. Informasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui pendalaman dan verifikasi oleh KBRI Moskow, termasuk untuk memastikan identitas dan status yang bersangkutan.

“Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi, dan seluruh pihak diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ferry Juliantono Kukuhkan Pengurus IKA UNPAD Bali
• 22 jam laludetik.com
thumb
Dramatis! Sempat Tertinggal Dua Gol, MU Hancurkan Asa AS Roma Lewat Comeback 3-2
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Memalukan! Persebaya Kalah 2-3 dari Kendal Tornado FC
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pegawai Lapas Medan Ditangkap Bawa 599 Vape Narkoba, Ditjenpas Sumut Dukung Penuh Proses Hukum
• 5 menit lalupantau.com
thumb
Sashenka persembahkan medali pertama Indonesia di Youth Olympic Dakar
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.