Jakarta: Kalender 2026 mulai mendekati penghujung tahun. Masyarakat pun dapat melihat kembali jadwal tanggal merah untuk merencanakan waktu istirahat sebelum memasuki 2027.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada 19 September 2025. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB Tiga Menteri menjadi pedoman bagi masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta dalam menyusun kegiatan sepanjang tahun. Pada 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
Menjelang pergantian tahun, masih ada satu rangkaian libur yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada Desember 2026. Selain itu, daftar tanggal merah dan cuti bersama 2027 juga dapat menjadi acuan untuk menyusun agenda sejak awal tahun.
Baca Juga :
Hari Pahlawan 2026 Libur? Cek Tanggal Merah dan Daftar Hari Besar November 2026Berdasarkan kalender SKB Tiga Menteri, masih terdapat dua tanggal libur pada Desember 2026. Kedua tanggal tersebut berkaitan dengan perayaan Kelahiran Yesus Kristus.
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
- Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus.
Kedua tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan, yakni Sabtu, 26 Desember 2026, dan Minggu, 27 Desember 2026. Masyarakat yang mengikuti cuti bersama pada 24 Desember dan memiliki jadwal libur akhir pekan berkesempatan menikmati libur selama empat hari berturut-turut.
Rangkaian libur tersebut berlangsung mulai Kamis hingga Minggu, 24–27 Desember 2026. Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk beristirahat maupun merencanakan perjalanan bersama keluarga.
Baca Juga :
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional November 2026Memasuki tahun berikutnya, masyarakat juga dapat mulai mencatat tanggal merah 2027. Daftar hari libur nasional berikut memuat peringatan keagamaan dan hari besar nasional.
Berikut rincian hari libur nasional 2027:
- 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi.
- 5 Januari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
- 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
- 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949).
- 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus.
- 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
- 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional.
- 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus.
- 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah.
- 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE.
- 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila.
- 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
- 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan.
- 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus.
- 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.
Baca Juga :
Daftar Tanggal Merah Hari Besar Islam 2027, Lengkap dengan Cuti BersamaSelain hari libur nasional, terdapat sejumlah tanggal cuti bersama yang berdekatan dengan perayaan keagamaan. Penetapan tanggal tersebut dapat membantu masyarakat menyusun rencana liburan dan kegiatan keluarga.
Berikut rincian cuti bersama 2027:
- 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
- 9 Maret (Selasa): Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 12 Maret (Jumat): Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 15 Maret (Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus.
- 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah.
- 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE.
- 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.
Masyarakat dapat menggunakan daftar tersebut untuk memperkirakan waktu libur dan mengatur agenda pada 2027. Pastikan kembali jadwal melalui keputusan resmi pemerintah apabila terdapat pembaruan atau penyesuaian tanggal.




