Penjelasan Yusril soal Kasus Listyo Sadap Presiden-Tokoh Politik

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ikut buka suara soal kasus penyadapan yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan Listyo dan dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Yusril memastikan penyadapan ini telah diketahui oleh Prabowo usai dilaporkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Presiden lalu memerintahkan agar hukum ditegakkan.

"Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada Beliau," kata Yusril dalam konferensi pers di kantor kementeriannya di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).dalam konferensi pers di kantor kementeriannya di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

“Tapi betul-betul arahan dari Bapak Presiden agar hukum ditegakkan dan perintah itu langsung ditujukan kepada Kapolri dan Kapolri melaksanakan perintah itu dengan saksama,” sambungnya.

Yusril menyebut penyadapan diduga berlangsung sejak 2025. Sasarannya mencakup presiden, sejumlah menteri, politikus, hingga pengusaha.

Namun, Yusril mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran penyadapan.

“Dan sejumlah tokoh penting di negara kita ini telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha,” terang Yusril.

“Saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” imbuhnya.

Aktor Intelektual Diselidiki

Menurut Yusril, Polri akan mengembangkan kasus ini. Polisi akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk aktor politik.

Penyidik juga masih menelusuri tujuan penyadapan, siapa yang berkepentingan, dan ada tidaknya aktor intelektual di baliknya.

“Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahu a'lam bish-shawab, ya,” tuturnya.

Yusril meminta publik bersabar menunggu proses penyidikan. Soal tujuan penyadapan ini juga masih dalam pengembangan penyidik.

“Jadi beri kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan dengan saksama, dikembangkan kasus ini,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sosok Listyo Sigit, Mantan Kapolri Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
OJK Ungkap Kondisi MNC Bank Usai Muncul Rumor Bangkrut
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BOGA Group Akuisisi Sukiyaki Rin, Targetkan Perluasan Pasar ke Kota Besar di Indonesia
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Wamenhan Richard Dorong Penguatan Kerja Sama Pertahanan Kawasan di ADMM-Plus
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Trump Ancam Hancurkan Fasilitas Nuklir Iran dalam 10 Menit! Timur Tengah Terancam Perang Baru? 
• 5 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.