Mahfud MD Bongkar Informasi A1 Dugaan Makar di Balik Penyadapan LSP: Kejahatan Ini Sangat Biadab!

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Ia menilai perkara tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dugaan penyadapan disebut menyasar Presiden hingga sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Dalam sebuah perbincangan yang disiarkan melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD mengaku menerima banyak pertanyaan dari masyarakat setelah muncul kabar mengenai penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian luas karena melibatkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penyadapan terhadap sejumlah pejabat dan tokoh negara.

BACA JUGA:Reaksi Mahfud MD Soal Suket SMA Gibran, Penyelundupan Pasal KPU Harus Diproses Pidana

Mahfud MD bahkan menilai perkara tersebut tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa.

Terlebih, apabila dugaan penyadapan terhadap kepala negara benar-benar terbukti dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan di lingkungan kepolisian.

"Kalau sampai disadap oleh Kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini," ujar Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Rabu 4 November 2026.

Ia menegaskan, penanganan perkara ini harus dilakukan secara serius dan transparan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap.

Mahfud MD Mengaku Sudah Mendengar Informasi Penangkapan Sejumlah Perwira

Dalam penjelasannya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar informasi mengenai penangkapan sejumlah anggota kepolisian sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik.

Ia menyebut informasi tersebut diterimanya sejak beberapa hari sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat enam orang yang lebih dahulu diamankan, terdiri dari tiga perwira berpangkat inspektur jenderal (Irjen) dan tiga perwira berpangkat komisaris besar (Kombes).

Mahfud MD mengatakan, penangkapan tersebut disebut berlangsung di rumah seorang mantan Kapolri.

Akan tetapi ia memilih tidak langsung menyampaikan informasi itu kepada publik karena masih menunggu perkembangan dan kepastian dari proses penanganan perkara.

"Saya ingin menunggu pengumuman, apakah ada yang berani menyetop penangkapan ini sehingga dianggap tidak ada, atau terus berjalan," ungkap Mahfud MD.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baleg DPR Susun RUU Pembentukan Undang-Undang, Bakal Atur Mekanisme Fast Track Legislation
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
KSSK koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 jadi 5,4-5,5 persen
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Usir Listyo dari Istana, Alasannya Tak Usah Ditanya
• 38 menit lalujpnn.com
thumb
Ketua Komisi III soal Listyo Sigit Dkk Jadi Tersangka Penyadapan Presiden: Hormati Proses Hukum
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
UMKM Salatiga Ekspor Gula Kelapa hingga Ube, Gandeng 120 Petani Lokal
• 38 menit lalumedcom.id
Berhasil disimpan.