Kasus Penyadapan Presiden, Kompolnas Minta Polri Pastikan Penyidik Independen

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyampaikan keterangan dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (4/11/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan Polri harus menjamin kasus penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto oleh eks Japolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal lain ditangani secara independen.

Yusuf mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto seharusnya tampil untuk menjamin independensi penyidik dalam kasus penyadapan presiden.

Komisioner Kompolnas itu pun menyoroti konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) malam terkait kasus penyadapan. 

Baca Juga: Presiden Disadap Mantan Kapolri, Kompolnas: Ujian Berat Institusi Polri

Menurut Yusuf, dalam konferensi pers tersebut, Polri menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan Listyo Sigit murni penegakan hukum. Sebab, penjelasan disampaikan langsung oleh Kepala Bareskrim dengan didampingi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Tentu ini harus bisa dipastikan oleh pimpinan tertinggi, yaitu Pak Kapolri, jaminan independensi penyidik ini," kata Yusuf Warsyim dalam program "Sapa Indonesia Pagi" KompasTV, Rabu (4/11/2026).

Yusuf menambahkan, Kompolnas tengah melakukan analisis yuridis mengenai kasus penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri. 

Kompolnas menegaskan, konstruksi perkara kasus penyadapan harus dilakukan secara jelas. Sehingga, konstruksi perkara dapat mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Kapolri.

"Yang dimaksud dugaan penyadapan, yang dilanggar itu harus jelas atau konkret, yang kita garisbawahi penyadapan tidak sesuai prosedur, jangan sampai ini menjadi kesan administrasi negara, bukan pidana," kata Yusuf Warsyim.

"Sementara yang kita pahami itu kan pro-justisia, rezimnya ya perizinan kekuasaan kehakiman, pro-justisia, apakah itu yang harus jelas konstruksi perkaranya, yang pasti substansinya abuse of power."

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Dugaan Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Cs, Terjadi Sejak 2025

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus penyadapan presiden
  • listyo sigit prabowo
  • mantan kapolri sadap presiden
  • kapolri
  • kompolnas
  • penyidikan penyadapan presiden
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Kali Absen Panggilan KPK, Nusron: Dinas ke Luar Negeri Sudah Dapat Izin
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
PKS Minta Aparat Tak Takut Bongkar Otak Penyadapan Prabowo: Presiden Disadap, Apalagi Rakyat
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Usir Listyo dari Istana, Alasannya Tak Usah Ditanya
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Maell Lee Akui Talak Anggita Oktaviani, Singgung soal Jodoh
• 13 jam laluintipseleb.com
thumb
Canva PHK 1.200 Pegawai Imbas Pertumbuhan Bisnis Melambat
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.