Listyo jadi Tersangka Penyadapan, Istana Langsung Siapkan Surat Pemecatan

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya sedang memproses Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Hal ini usai Listyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya.

Advertisement

BACA JUGA: Deretan Hoaks Sasar Eks Kapolri Listyo Sigit, Simak Daftarnya

"Sedang diproses Keppresnya (pemberhentian Listyo)," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto. Selain nomor Presiden Prabowo ada sejumlah orang yang ikut disadap.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus penyadapan tanpa prosedur ini, antara lain anggota Polri berinisial LSP, ASN, dan EH. Anggota polisi aktif berinisial LSP diketahui adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sementara ASN diketahui Ahrie Sonta Nasution, dan EH adalah Eko Hadi.

Selain ketiga tersangka, pihak kepolisian juga tengah memeriksa intensif satu orang saksi berinisial SU.

Kasus ini mulai terkuak setelah adanya perintah ilegal untuk menghapus file hasil penyadapan pada Oktober 2026. Petugas yang mengetahui instruksi tersebut kemudian mengambil langkah berani dengan membuat laporan resmi kepada pihak berwenang pada 30 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi serta melibatkan 30 orang saksi ahli demi memperkuat bukti-bukti hukum.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Presiden Prabowo Copot LSP dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt
• 58 menit lalutvonenews.com
thumb
Bakal Dihadiri Jokowi, Polda Metro Pastikan Pengamanan Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Besok
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Mabes Polri Akan Beri Pernyataan Terkait Dinamika Terkini
• 21 jam laludetik.com
thumb
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Kalteng, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.