DBH Migas Bojonegoro: Antara Investasi SDM dan Tantangan Akuntabilitas

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) sebagai salah satu sumber pembentukan Dana Abadi Pendidikan. Investasi tersebut diharapkan dapat mencegah Bojonegoro terjebak dalam resource curse atau kutukan sumber daya alam, yakni kondisi ketika kekayaan alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Namun, pemanfaatan DBH Migas untuk investasi SDM perlu diimbangi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Direktur Bojonegoro Institute, Aw Syaiful Huda, menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana tersebut.

"Jangan sampai kita berhasil membentuk Dana Abadi, tetapi gagal memastikan tata kelolanya transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang," ujarnya dalam FGD yang diselenggarakan Yayasan Bicara Data Indonesia dan Katadata Green di Bojonegoro, Rabu (14/10).

Ketentuan pelaporan dan pengawasan Dana Abadi Pendidikan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2026.

Perda tersebut mewajibkan laporan pengelolaan disampaikan kepada bupati setiap semester dan/atau sewaktu-waktu. Laporan juga harus dipublikasikan secara berkala melalui laman pemerintah kabupaten. Sementara itu, Perbup 18/2026 mengatur pelaporan setiap semester dan tahunan, serta mewajibkan Inspektorat melakukan pengawasan minimal dua kali dalam setahun.

Meski demikian, kedua regulasi tersebut belum mengatur secara khusus keterlibatan DPRD dan masyarakat dalam pengawasan. Perbup 18/2026 juga belum mengatur kewajiban publikasi laporan kepada publik secara spesifik.

Karena itu, penguatan transparansi dan ruang pengawasan publik menjadi penting agar Dana Abadi Pendidikan tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
KAI Tambah 39 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 1 Desember 2026, Perluas Layanan Aglomerasi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
MUTU Gandeng PertaMC, Bidik Peluang Bisnis di Sektor Energi
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua Disita di Surabaya
• 52 menit lalukompas.id
thumb
Yusril Ungkap Prabowo Tahu Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Cs
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.