Nusron Wahid Akhirnya Datang ke KPK, Penuhi Panggilan terkait Kasus Korupsi ATR/BPN

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/11/2026) untuk memenuhi panggilan penyidik. (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/11/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kedatangan Nusron untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, usai dua kali absen dari panggilan KPK. 

“Benar, hari ini saduara NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN hadir di Gedug Merah Putih KPK intuk memenuhi panggilan sebelumnya," ujar Budi.

Baca Juga: Dikabarkan akan ke Jepang, Nusron Wahid Diminta KPK Prioritaskan Proses Hukum

Dia menuturkan, hal ini merupakan inisiatif dari Nusron, mengingat pada hari ini tidak terdapat jadwal pemeriksaan yang bersangkutan. 

"Jadi memang secara khusus untuk pemanggilan hari ini tidak ada, namun karena memang sebelumnya ada pemanggilan bahkan hingga dua kali, maka kemudian saudara NW berinisiatif untuk hadir hari ini untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ucapnya.

Terlebih, kata dia dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk beberapa orang kepercayaan Nusron ataupun pihak lain dalam struktur Kementerian ATR/BPN.

"Tentunya pada pemeriksaan hari ini, penyidik butuh keterangan-keterangan saudara NW," kata Budi. 

Nusron 2 kali absen panggilan KPK 

Sebelumnya, Nusron Wahid telah dua kali absen dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pemanggilan pertama pada 7 Oktober 2026, Nusron tidak hadir dengan alasan agenda internal kementerian.

Sementara pada penggilan kedua, yakni pada 14 Oktober 2026, Nusron kembali mangkir dengan alasan perjalanan dinas ke Malaysia.

Baca Juga: Kata KPK soal Pemanggilan Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN

Perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam penanganan kasus ini, KPK setidaknya telah menetapkan sebanyak delapan orang sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut yakni, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Empat tersangka lainnya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yakni Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin selaku pihak swasta, dan Muhammad Fakhry selaku pihak swasta.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • nusron wahid
  • nusron wahid ke kpk
  • panggilan kpk
  • nusron wahid diperiksa
  • kasus korupsi atr bpn
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu: Pertumbuhan ekonomi RI pada triwulan III tetap kuat
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Profil Plt KSP Ariyo Windutomo, Jenderal Tempur Kepercayaan Prabowo yang Miliki Karier Mentereng
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Yusril Minta Polisi Geledah Pesantren Sesuai Prosedur dan Hormati HAM
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
PN Jaktim batasi jumlah pengunjung sidang pembuktian ijazah Jokowi
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Ekonom usul perampasan aset ditiadakan saat tahun Pemilu
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.