JAKARTA, KOMPAS.TV – Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), Prasetyo Hadi mengungkapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan pascaterlibat kasus penyadapan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Rabu (4/11/2026).
"Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut dan ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu, apa namanya, tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
"Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo," lanjutnya.
Baca Juga: Menko Yusril soal Dalang Intelektual Penyadapan Presiden Prabowo: Apa Libatkan Aktor Politik?
#breakingnews #istana #listyosigitprabowo
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- prabowo
- presiden prabowo
- jenderal listyo
- listyo sigit prabowo
- ksp





