JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 4 November 2026.
Adapun pemeriksaan terhadap Nusron dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:Wamendagri Bima Arya Tekankan Komitmen Daerah Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi dari penyidik mengenai rencana kedatangan Nusron. Menteri ATR/BPN itu tiba di KPK tanpa adanya aba-aba.
"Mungkin inisiatif datang sendiri (ke KPK)," kata Setyo kepada awak media, Rabu.
Tak berhenti di situ, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa hari ini sebenarnya tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.
"Benar, hari ini Rabu, 4 November 2026, Sdr. NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," kata Budi.
Budi menuturkan, hingga saat ini Nusron Wahid masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Prabowo Tahu Dirinya Disadap Sejak 2025, Kapolri Suyudi Langsung Lapor ke Istana
"Sdr. NW hadir sekitar pkl. 09.22 WIB," tuturnya.
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 15 Oktober 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Menteri ATR/BPN belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih.
Nusron akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Benar, masih terjadwal hari ini, untuk pemeriksaan Sdr. NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN. Sampai dengan siang ini, Ybs belum hadir," kata Budi, Kamis.
BACA JUGA:Ketum Koperasi Bukit Harapan Desak Pemerintah Selesaikan Hak Masyarakat atas Lahan Eks Torganda
- 1
- 2
- »





