jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengetahui adanya indikasi pengkhianatan di lingkungan terdekatnya sebelum kasus penyadapan terungkap.
Praktisi intelijen sekaligus mantan anggota Tim Mawar Kopassus Fauka Noor Farid mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengingatkan mengenai potensi keberadaan musuh dalam selimut di sekitar Presiden.
BACA JUGA: Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi
Menurut Fauka, indikasi tersebut bahkan sudah terdeteksi sejak gelombang demonstrasi pada 2025.
"Di lingkungan terdekat ada orang-orang yang menjadi musuh dalam selimut. Saya sudah pernah mengingatkan, dan Pak Prabowo pun tahu risikonya," kata Fauka saat dihubungi wartawan, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Listyo Sigit Dkk Dikenakan Pasal Makar? Ini Kata Menko Yusril
Dia menilai kasus penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara bukan persoalan biasa.
Dalam praktik intelijen, penyadapan merupakan salah satu cara untuk mengumpulkan informasi mengenai target, termasuk mencari kelemahan pihak yang menjadi sasaran.
BACA JUGA: Dalang di Balik Penyadapan Presiden Prabowo, Rakyat Pasti Akan Tahu
Informasi yang dihimpun dalam periode tertentu berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Bahkan, kebocoran informasi strategis pemerintah dapat mengancam kepentingan nasional.
"Jadi, ketika Presiden, pejabat negara disadap, itu jangan dipikir hanya untuk menyerang secara pribadi. Negara kalau informasi ini diberikan kepada musuh bisa mengancam negara," ujarnya.
Fauka juga menilai Prabowo memahami bahwa persoalan tersebut menyangkut keamanan negara, bukan sekadar kepentingan pribadi kepala pemerintahan.
Karena itu, menurut dia, Presiden tidak mengambil tindakan terburu-buru yang berpotensi memicu kegaduhan internal.
Prabowo justru memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut.
Fauka menyebut langkah itu menunjukkan bahwa Presiden mempercayakan penanganan kasus kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajarannya.
"Karena ini menyangkut negara, bukan pribadi Presiden seorang. Terbukti sebelum akhirnya Mabes Polri memberikan pernyataan kemarin tidak ada kegaduhan internal," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri, dugaan penyadapan terhadap Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, hingga organisasi kemasyarakatan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.
Penyadapan yang semestinya dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum tersebut diduga disalahgunakan demi keuntungan kelompok tertentu. (kkp/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas HAM Soroti Perlindungan Anak
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra




