Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiyono meminta dugaan penyadapan yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk terhadap Presiden Prabowo Subianto terus didalami. Termasuk kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada upaya makar.
Menurut Sugiyono, penyadapan terhadap kepala negara tanpa kewenangan yang sah merupakan persoalan serius. Jika ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum, penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya upaya makar.
Ia menilai tindakan tersebut dapat mencerminkan persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando atau insubordinasi di lingkungan institusi negara.
“Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Saya memandang hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat institusi Polri. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut,” ujar Sugiyono dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Sugiyono berpandangan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dan penanganan secara saksama. Hal itu mengingat kedudukan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
“Tindakan penyadapan yang dilakukan tanpa kewenangan yang sah merupakan persoalan yang sangat serius, apalagi dilakukan kepada Presiden. Dalam pandangan saya, tindakan tersebut dapat mencerminkan adanya persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando, atau yang dikenal sebagai insubordinasi. Bahkan, apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum, perlu didalami pula kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh institusi negara bertanggung jawab menjaga profesionalisme, integritas, serta penghormatan terhadap konstitusi dan kepemimpinan nasional yang sah.
Karena itu, setiap persoalan yang muncul, termasuk dugaan penyadapan terhadap Presiden, perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Agenda Pembangunan Tetap BerjalanSugiyono mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan agenda pembangunan nasional di tengah berbagai dinamika yang berkembang.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Berbagai agenda transformasi bangsa yang sedang dijalankan merupakan amanah besar yang harus terus kita kawal bersama demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Sugiyono, penegakan hukum dan pembenahan kelembagaan perlu berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional.
Seluruh unsur pemerintahan juga diharapkan menjaga koordinasi, soliditas, dan semangat pengabdian agar berbagai program strategis nasional dapat berjalan optimal.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga stabilitas, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta memastikan agenda pembangunan nasional terus berjalan dengan baik. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, saya meyakini setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.
Sebelumnya Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11).
Asep mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan tiga pasal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.





