Polrestabes Medan mengungkapkan hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi Mercedes-Benz GLC berpelat BK 23 YH bernama Rudy Candra (44) dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.
Rudy Candra menabrak pedagang mi dan konsumennya pada 28 Oktober 2026.
"Sudah cek urine, negatif urinenya," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo saat dihubungi wartawan, Rabu (4/11).
Widodo menuturkan, sopir mobil tersebut juga negatif mengkonsumsi alkohol. "Negatif semua," katanya.
Belum Ada TersangkaSeminggu berlalu, belum ada tersangka kasus ini.
Widodo mengatakan, pihaknya juga belum menetapkan sopir tersebut sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum (tersangka), sabar. Masih diperiksa semua. Kemarin baru cek urine karena diminta surat dari Rumah Sakit Columbia," ujar Widodo.
Sebelumnya, mobil Mercedes-Benz GLC 300 berwarna putih dengan nomor polisi BK 23 YH menabrak gerobak pedagang, pembeli mi balap, dan kendaraan becak di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pengemudi mobil tersebut bernama Rudy Candra (44), warga Kompleks Mutiara Residence, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. Korban meninggal bernama Mawardi (47), konsumen mi balap.





