JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026), terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron mendatangi Gedung KPK usai tidak memenuhi panggilan KPK dua kali.
Berikut fakta-fakta Nusron Wahid diperiksa KPK usai tidak memenuhi panggilan dua kali.
Konfirmasi KPKJuru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan Nusron untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, usai dua kali absen.
Dalam pemanggilan pertama pada 7 Oktober 2026, Nusron tidak hadir dengan alasan agenda internal kementerian.
Sementara pada panggilan kedua, yakni pada 14 Oktober 2026, Nusron kembali mangkir dengan alasan perjalanan dinas ke Malaysia.
“Benar, hari ini Saudara NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan sebelumnya," ujar Budi, Rabu.
Baca Juga: Nusron Wahid Usai Diperiksa KPK, Bicara soal Perjalanan Dinas
Inisiatif NusronBudi menyebut kedatangan ke KPK merupakan inisiatif Nusron sendiri, mengingat pada hari ini tidak terdapat jadwal pemeriksaan yang bersangkutan.
"Memang secara khusus untuk pemanggilan hari ini tidak ada, namun karena memang sebelumnya ada pemanggilan bahkan hingga dua kali, maka kemudian saudara NW berinisiatif untuk hadir hari ini untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," jelasnya.
Selesai Diperiksa Rabu SoreMenurut laporan jurnalis KompasTV di lapangan, Nusron diperiksa selama lima jam. Nusron sebelumnya datang ke Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (4/11/2026) pagi pukul 9.22 WIB.
Nusron yang disebut datang atas inisiatif sendiri dan tanpa undangan itu kemudian diperiksa selama lima jam. Ia tampak keluar dari Gedung KPK pada pukul 14.46 WIB.
Baca Juga: Menteri ATR Nusron Wahid Datangi KPK usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Terkait Kasus Suap
Pernyataan Nusron usai DiperiksaUsai keluar dari Gedung KPK, Nusron tidak menjelaskan substansi pemeriksaannya. Politisi Golkar itu justru menjelaskan alasannya tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.
Nusron berdalih tidak datang dalam pemeriksaan terjadwal sebelumnya karena ada agenda kementerian.
"Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi kami tidak mengada-ada," kata Nusron usai keluar dari Gedung KPK, Rabu sore.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- nusron
- nusron wahid
- kpk
- nusron wahid datangi kpk
- nusron wahid ke kpk
- nusron wahid diperiksa





