JAKARTA, DISWAY.ID – Integrasi data Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diharapkan dapat meningkatkan akurasi informasi aset, memperkuat pengawasan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan Ekosistem Satu Data BMN yang mengintegrasikan kebijakan pengelolaan aset, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengamanan aset negara.
Penguatan yang diselenggarakan pada Rabu (4/11/2026) tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik bersama Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenimipas.
Sinergi ini diarahkan untuk mendorong pengelolaan BMN yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan data aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kinerja organisasi.
BACA JUGA: Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Sejumlah Wilayah
Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenimipas, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola BMN perlu didukung oleh kebijakan, standardisasi data, dan proses bisnis yang jelas agar pengelolaan aset negara dapat berjalan secara konsisten dan akuntabel.
“Dengan adanya standar dan mekanisme kerja yang selaras, diharapkan pengelolaan BMN dapat dilaksanakan secara konsisten serta didukung oleh data yang berkualitas,” ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan STAR ASET BMN sebagai instrumen digital untuk mendukung pemantauan pengelolaan aset, monitoring dan evaluasi, serta penyediaan informasi bagi pimpinan.
Pengembangan aplikasi tersebut perlu diselaraskan dengan sistem informasi BMN yang telah digunakan, termasuk SIMAN V2, agar pencatatan tetap konsisten dan tidak terjadi duplikasi data.
BACA JUGA: Wamensos Apresiasi Bupati Sidrap Sediakan Lahan untuk Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Selain digitalisasi, pengamanan aset tidak berwujud seperti perangkat lunak, lisensi, dan hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian. Pengelolaan aset tersebut perlu didukung pencatatan yang tertib, kelengkapan dokumen, kejelasan hak penggunaan, serta pengendalian akses untuk memastikan aset negara terlindungi dan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Melalui Ekosistem Satu Data BMN, Kemenimipas mendorong tersedianya data aset yang akurat, konsisten, dan mudah ditelusuri. Integrasi data ini diharapkan dapat mendukung proses monitoring dan evaluasi, pelaporan, pengawasan, serta pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset negara.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan transformasi tata kelola aset negara. Melalui upaya tersebut, Kemenimipas terus mendorong pengelolaan BMN yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Penguatan tata kelola aset negara diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi serta optimalisasi pemanfaatan BMN bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.





