Jenazah Ibu-Anak Berupa 15 Fragmen Tulang Korban Pembunuhan Sadis Madiun Diserahkan ke Keluarga

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah perempuan DH (30 tahun) dan AG (4 tahun) anak korban pembunuhan sadis oleh tersangka Dwi Bagus Martono (DBM) kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Dalam kasus pembunuhan sadis ini, tersangka menghabisi DH istri sirinya dengan cara mencekik dilanjutkan kepada dan AG putra korban, kemudian membakar, memutilasi, sampai menggiling potongan tubuh kedua korban untuk menghilangkan jejak.

Jenazah berupa sejumlah fragmen tulang tersebut diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA Labfor Polda Jatim dan dipastikan identik terhadap kedua korban.

Kedua jenazah yang disemayamkan di dalam peti tersebut selanjutnya akan dibawa keluarga ke Bogor, Jawa Barat, untuk dikebumikan.

Kombes Pol Wahono Edy Kabid Dokkes Polda Jatim menjelaskan, tim forensik telah memeriksa 15 fragmen tulang yang diserahkan kepada Biddokkes Polda Jatim.

Hasil pemeriksaan memastikan fragmen tersebut merupakan tulang manusia. Pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding dari ibu korban juga menunjukkan kecocokan identitas.

“Hasilnya sudah jadi tanggal 30 bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil adalah darah, itu adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang punya almarhum korban,” ujar Wahono.

Dari 15 fragmen tulang tersebut, tim forensik menemukan salah satu bagian yang secara anatomi merupakan tulang panggul. Sementara fragmen lainnya sudah dalam kondisi kecil sehingga sulit diidentifikasi secara spesifik.

Wahono juga menjelaskan bahwa fragmen tulang yang diperiksa berasal dari dua orang berbeda.

“Ini fragmen tulang ini adalah dua orang ya. Ini adalah fragmen dari dua orang manusia dari sumber manusia yang berbeda. Jadi dua orang,” katanya.

Sementara itu, Ikbal Sermaf Kuasa Hukum Keluarga Korban mengatakan, penyerahan jenazah tersebut menjadi bagian penting bagi keluarga untuk mendapatkan kepastian atas peristiwa pembunuhan yang terjadi di Madiun.

Dia menyebut, ibu dan adik kandung korban masih sangat terpukul dan belum menerima kenyataan atas kematian anggota keluarga mereka.

“Dari keluarga korban ya, terutama ibunya itu sangat terpukul dengan kejadian ini. Jadi, antara adik kandung dari korban sama ibunya ini memang belum percaya apa terkait dengan kematian anak kandungnya,” katanya.

Namun di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban mendukung upaya pengungkapan kasus ini secara mendalam supaya kejahatan tersangka terungkap dengan terang.

Ikbal memastikan kedua jenazah langsung dibawa ke Bogor hari ini untuk dimakamkan. Berdasarkan rencana keluarga, ibu dan anak tersebut akan dikebumikan secara berdampingan.

“Jenazah hari ini langsung kita bawa ke Bogor untuk kita makamkan karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di Bogor dan saya selaku kuasa hukum juga yang berkantor di Jawa Timur, saya akan mengawal langsung untuk proses pemakaman,” tuturnya.

Terkait proses hukum, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal, yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Keluarga juga menyatakan tidak akan memberikan maaf kepada pelaku atas perbuatannya.

“Kalau dari keluarga tersendiri bahwa keluarga tidak akan memberikan satu kata maaf pun terhadap pelaku ya, karena perbuatan yang dia lakukan ini kan bukan perbuatan yang biasa saja, tapi luar biasa, ini menyangkut soal kebatinan keluarga korban,” tegas Ikbal.

Dia menambahkan, keluarga juga bersedia apabila nantinya diminta menjadi saksi dalam persidangan. Sementara terkait kemungkinan pengajuan restitusi, pihaknya masih akan mempelajari ketentuan hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan keluarga.

Ikbal bilang, untuk saat ini pihak keluarga masih berfokus mengawal proses hukum agar kasus pembunuhan tersebut dapat dituntaskan dan memberikan keadilan bagi para korban.

“Kalau dari keluarga tetap mengikuti pada dasar prosedural. Tuntutan keluarga adalah tetap pelaku akan dihukum seberat-beratnya, mungkin maksimalnya harus hukuman seumur hidup atau mungkin hukuman mati, seperti itu,” pungkasnya.(wld/fia/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Juara WBA Munguia perkuat statusnya sebagai penguasa super menengah
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Petinggi Polri Terseret Kasus Penyadapan LSP Dibeberkan Selamat Ginting: Belasan Jenderal Akan Jadi TSK
• 8 jam laludisway.id
thumb
Jaga Keamanan Wilayah, Polres Bogor Minta Masukan Tokoh Agama
• 1 jam laludetik.com
thumb
Anwar Ibrahim Waspadai Intelijen Israel di Negara Tetangga, Malaysia Khawatir Jadi Target Perang Siber
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
5 Kalimat yang Sering Diucapkan Orang Membosankan di Pergaulan
• 2 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.