Bareskrim Ungkap Kronologi Dugaan Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bareskrim Polri mengungkap awal mula terbongkarnya dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk yang diduga milik Presiden Prabowo Subianto.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang petugas yang mengetahui dugaan pelanggaran itu melaporkannya kepada kepolisian.

Dalam perkara ini, tiga jenderal aktif Polri telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Saat itu, Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri.

Menurut Asep, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan-penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).

Ia menerangkan, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui tahapan verifikasi.

Nomor-nomor tersebut kemudian disadap meskipun tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Penyadapan itu juga disebut tidak didasarkan pada kegiatan penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Persoalan semakin berkembang ketika pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil penyadapan yang tersimpan dalam komputer sistem LIMS.

Asep mengatakan, laporan polisi baru dibuat pada 30 Oktober 2026 oleh petugas yang mengetahui dugaan praktik tersebut.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2026, Listyo Sigit telah diberhentikan dari jabatan Kapolri dan dilantik menjadi Kepala Kantor Staf Presiden. Posisi Kapolri kemudian dijabat Jenderal Suyudi Ario Seto melalui pelantikan di Istana.

“Selanjutnya pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026,” kata Asep.

Sasar Sejumlah Tokoh dan Pejabat

Dalam penyelidikan perkara ini, Bareskrim menemukan dugaan bahwa nomor telepon yang menjadi target penyadapan berasal dari berbagai kalangan.

Sasarannya disebut mencakup Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, tokoh media, pimpinan organisasi masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari 10 orang saksi dan tiga saksi ahli.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, terdiri atas 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, serta empat buah flashdisk.

Selain tiga jenderal yang telah berstatus tersangka, penyidik turut memeriksa seorang perwira tinggi Polri berinisial SU, yakni Irjen Slamet Uliandi. Namun, hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 KUHP dan atau Pasal 332 ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bareskrim menyatakan ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko PMK Nilai Tindakan Listyo Dkk Sadap Presiden Bentuk Insubordinasi
• 4 jam laludetik.com
thumb
Mendag: Surplus perdagangan perkuat ketahanan eksternal RI
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
TPG Guru Non-ASN Triwulan III Cair, Cek Rekening Sekarang!
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim Vs Boy Arnez, Rivan Nurmulki Hadapi Pemuncak Klasemen
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Atas Perintah Mantan Kapolri, Ini Celah Keamanan Sistem LIMS yang Dijebol Buat Sadap Presiden Prabowo
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.