Usai Diperiksa KPK 5 Jam, Nusron Wahid Irit Bicara

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Rabu 4 November 2026.

Nusron diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Solusi Cold Chain Terintegrasi di Food Transport dan Logistic Expo Mitsubishi Fuso

Diketahui, Nusron Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga keluar dari ruang pemeriksaan sekitar jam 14.45 WIB. Artinya, Nusron dicecar penyidik kurang lebih selama 5 jam.

Setelah diperiksa, Nusron irit bicara. Ia hanya menjelaskan soal perjalanan dinas ke luar negeri yang diklaimnya telah mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Saya pejabat publik seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi keluar negeri, dipastikan ada surat ijin perjalan dari kementerian sekretariat negara jadi kami tidak mengada ada titik," kata Nusron, Rabu, 4 November 2026.

BACA JUGA:IHSG Tutup Menguat Tipis ke 4.910, Sentimen Tahan oleh Pemilu Midterm AS

Hanya itu yang terlontar dari mulut politisi Partai Golkar. Nusron juga enggan bicara soal materi pemeriksaan--termasyk dugaan alur aliran dana kasus suap HGB dan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Di lokasi, sempat juga terjadi aksi saling dorong antara awak media dan tiga ajudan Nusron Wahid yang berusaha menghalang-halangi proses jurnalistik.

Aksi dorong-dorongan itu terjadi dari pintu Gedung Merah Putih KPK hingga Nusron Wahid masuk ke mobil. 

Meski dicecar banyak pertanyaan oleh awak media, Nusron tidak memperdulikannya. Ia tetap bungkam sambil berjalan menuju mobilnya hingga meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 4 November 2026.

BACA JUGA:Persib Bandung Comeback Gila! Hajar Melbourne Victory 2-1, Maung Bandung Lolos 16 Besar ACL 2


Adapun pemeriksaan terhadap Nusron dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi dari penyidik mengenai rencana kedatangan Nusron. Menteri ATR/BPN itu tiba di KPK tanpa adanya aba-aba.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Langsung Tidur Setelah Subuh, Buya Yahya Ungkap Kerugian yang Bisa Dialami
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Terseret Kasus Suap Impor, Ini Koleksi Mobil Mewah Dedi Congor Pegawai Bea Cukai
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Negara Rugi Rp 22 M
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Mensesneg: Penyadapan ke Presiden Mengarah ke Makar
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Korea Open 2026: Mutiara Tuntaskan Revans atas Kim untuk Tembus Babak Kedua
• 5 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.