Sertifikat Higiene SPPG Berlaku 5 Tahun, Kemenkes Ingatkan Risiko Keracunan Makanan

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bergantung pada kualitas bahan makanan dan kandungan gizinya. Keamanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat juga menjadi faktor penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan. 

Makanan yang bergizi tetap berisiko menimbulkan gangguan kesehatan apabila proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusinya tidak memenuhi standar kebersihan.

Risiko tersebut dapat muncul dari berbagai hal, mulai dari air yang tercemar mikroorganisme, kebersihan peralatan dapur yang kurang terjaga, hingga petugas yang sedang sakit tetapi tetap menangani makanan. 

Jika pengawasan tidak dilakukan secara konsisten, masalah kecil dalam proses pengolahan pangan berpotensi berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB), termasuk keracunan makanan yang dapat berdampak pada banyak orang.

Karena itu, pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu memperhatikan keamanan pangan sejak tahap persiapan hingga makanan diterima konsumen. 

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kelayakan dapur, tetapi penerbitannya bukan akhir dari proses pengawasan.

Mengapa Sertifikat Higiene SPPG Tidak Cukup Tanpa Pengawasan Rutin?

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Then Suyanti, menekankan bahwa penerbitan SLHS perlu diikuti pengawasan rutin terhadap setiap SPPG. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi tetap diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dalam Rapat Sosialisasi dan Koordinasi SPPG di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu, (04/11), Suyanti menjelaskan bahwa prosedur operasional standar atau Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan dan pengawasan SPPG mengacu pada regulasi yang telah disahkan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama kementerian terkait.

"Jika seluruh SOP dijalankan dengan teliti dan konsisten, risiko KLB seperti gangguan kesehatan atau keracunan makanan dapat dicegah sedini mungkin," kata Suyanti.

Ia juga mengingatkan bahwa SLHS yang berlaku selama lima tahun hanya menjadi jaminan awal. Keamanan pangan tetap bergantung pada kedisiplinan pengelola dalam menjalankan prosedur kebersihan setiap hari.

Air Bersih, Kebersihan Petugas, dan Distribusi Jadi Perhatian

Berdasarkan evaluasi dan pengawasan di lapangan, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki oleh pengelola SPPG. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AFC Champions League Two: Tidak Mau Kecolongan di Kandang, Melbourne Victory Serius Hadapi Persib Bandung
• 16 jam lalubola.com
thumb
14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Biosolar dan Pertalite Ditangkap | SAPA SIANG
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Belanja Negara Tembus Rp2.660 Triliun, Uangnya Dipakai untuk Apa Saja?
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Listyo Sigit Jadi Tersangka, SBY: Kok Begini Liar Politik Kita?
• 12 jam lalucumicumi.com
thumb
Unismuh Makassar Naik 75 Peringkat dalam QS Asia University Rankings 2027
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.