BI Turunkan GWM Bank Konvensional Jadi 7% Mulai Desember

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata bagi Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi 7 persen dan Bank Umum Syariah serta Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi 5,5 persen. Kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap mulai 1 November hingga 1 Desember 2026 untuk memperkuat kecukupan likuiditas rupiah di perbankan.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan penurunan GWM tersebut merupakan bagian dari upaya bank sentral meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan moneter. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.

"BI juga meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen dan memperkuat kecukupan likuiditas rupiah dengan memperkuat kecukupan likuiditas Rupiah dengan menurunkan Giro Wajib Minimum,” ujar Destry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2026 di Jakarta, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 4 November 2026.

Dalam implementasinya, BI menurunkan GWM rata-rata bagi perbankan melalui dua tahapan. Untuk Bank Umum Konvensional, GWM diturunkan dari sembilan persen menjadi delapan persen mulai 1 November 2026, kemudian kembali turun menjadi tujuh persen mulai 1 Desember 2026.

Sementara itu, GWM bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah diturunkan dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen mulai 1 November 2026. Selanjutnya, rasio tersebut kembali diturunkan menjadi 5,5 persen mulai 1 Desember 2026.



Gubernur BI Destry Damayanti. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV,
 

Baca Juga :

BI Ungkap Rupiah Tertekan Imbas Konflik Geopolitik dan Kebijakan Moneter AS
BI sesuaikan insentif likuiditas makroprudensial


Selain menurunkan GWM, BI juga melakukan penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Besaran kebijakan insentif tersebut diturunkan dari enam persen menjadi lima persen dan berlaku mulai 1 Desember 2026.

Penyesuaian ini menjadi bagian dari langkah BI memperkuat efektivitas kebijakan moneter sekaligus menjaga kecukupan likuiditas rupiah di sektor perbankan. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pengelolaan struktur suku bunga di pasar uang agar sejalan dengan kebijakan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market. BI juga memperkuat strategi operasi moneter pro-market sebagai bagian dari upaya tersebut.

Melalui rangkaian kebijakan tersebut, BI mengarahkan pengelolaan likuiditas dan struktur suku bunga pasar uang agar tetap sejalan dengan kebijakan moneter. Upaya tersebut juga ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. (Tiaranissa Juliansyah)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Diramal Jadi Top 15 Pasar Mobil Listrik di Dunia, Ini Buktinya
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Siap Tayang 6 November 2026, Simak Sinopsis Drama China Sunshine through the Rain yang Usung Cerita Rivals to Lovers
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Jadwal Liga Champion Malam Ini, Ada Liverpool hingga Real Madrid
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penyadapan Presiden Terbongkar, DPR Hormati Penetapan Tersangka 3 Perwira Tinggi Polri
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal KRL Rute Rangkasbitung-Tanah Abang Hari Ini Rabu 4 November 2026
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.