JAKARTA — Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Jokowi dilaporkan telah tiba di Jakarta sejak Rabu (4/11/2026) malam menjelang jadwal persidangan tersebut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Hadir," jawab Syarif singkat saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Syarif juga menyampaikan bahwa Jokowi telah tiba dan berada di Jakarta sejak Rabu malam. "Ya, sudah di (Jakarta)," sambungnya.
Sekadar diketahui, rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Jokowi terungkap sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup oleh majelis hakim PN Jaktim. Selain Jokowi, JPU juga turut memanggil ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.




