Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah memfinalisasi skema pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat kelompok desil 7-8.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan ini menyusul usulan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengenai pembagian tanggung jawab pembiayaan PBI JK berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
“Untuk JKN dan PBI JK yang dengan adanya perubahan desil, sekarang ini sedang dilakukan finalisasi,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta belum dapat mengumumkan keputusan terkait skema pembiayaan tersebut karena masih harus menyelesaikan pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Tentunya saya akan menyampaikan setelah final antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan dinas atau OPD terkait, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan, sehingga setelah final nanti akan kami sampaikan kepada publik,” jelas Pramono.




