Liputan6.com, Jakarta - Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi dipastikan menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi akan hadir sebagai saksi.
"Iya, Pak Jokowi akan hadir (dalam sidang Roy Suryo)," kata Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah kepada Liputan6.com, Rabu (4/11/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Berbagai Reaksi Presiden saat Tahu Disadap, Ada yang Kaget Sampai Lompat
Dia menekankan Jokowi siap menunjukkan ijazah aslinya dalam sidang tersebut. Namun, apabila diizinkan oleh majelis hakim.
"Insya Allah, jika diizinkan oleh Hakim Yang Mulia," jelas Syarif.




