KOMPAS.TV - Wakapolri 2013-2014 Komjen (Purn) Oegroseno menilai, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum dikaitkan dengan tindak pidana makar.
Menurut Oegroseno, penyidik perlu memastikan adanya alat bukti yang menunjukkan dugaan penyadapan tersebut benar terjadi secara ilegal.
Ia mengingatkan, dugaan penyadapan dan tindak pidana makar memiliki unsur hukum yang berbeda sehingga tidak bisa langsung disamakan.
Meski meminta pembuktian hukum dilakukan secara bertahap, Oegroseno juga mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden oleh seorang Kapolri.
Ia menilai, penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius. Namun, menurutnya, motif dan tujuan tindakan tersebut tetap harus diungkap melalui penyidikan.
Oegroseno bahkan membuka kemungkinan penyadapan dilakukan untuk memperoleh informasi yang kemudian disampaikan kepada pemimpin sebelumnya.
Namun, ia menegaskan kemungkinan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana makar.
Sementara itu, Mantan Penasihat Ahli Kapolri Muradi mengungkap tiga opsi jabatan yang disebut sempat menjadi pilihan bagi mantan Kapolri setelah tidak lagi memimpin Polri.
Ketiga opsi tersebut yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kepala Staf Kepresidenan atau KSP.
Menurut Muradi, mantan Kapolri saat itu disebut lebih nyaman memilih posisi Kepala Staf Kepresidenan menunjukkan bahwa mantan Kapolri memiliki komunikasi yang baik dengan Presiden.
Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah kolega untuk mengetahui alasan pemilihan jabatan tersebut.
Muradi menyebut, dirinya menangkap pilihan tersebut sebagai langkah positif untuk melanjutkan kontribusi di lingkungan pemerintahan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Baca Juga: Oegroseno: Kapolri Harus Loyal kepada Presiden, Bukan Mantan Presiden | SATU MEJA
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/K3oVmdCMp4M
#kapolri #listyosigit #prabowo
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- satumeja
- kapolri
- listyo sigit
- oegroseno
- prabowo





