Pakar keamanan siber menyebut teknologi Lawful Interception Management System (LIMS) yang dipakai oleh sejumlah jenderal polisi untuk menyadap Presiden Prabowo Subianto tidak secara otomatis bisa menyadap isi pesan di WhatsApp. Pasalnya, aplikasi tersebut sudah menerapkan enkripsi end-to-end.
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan LIMS sebenarnya tidak secanggih alat penyadapan lain seperti Pegasus buatan Israel. Jika Pegasus menempatkan spyware langsung di handphone target, LIMS diaplikasikan lewat jaringan telekomunikasi. Cara kerjanya, nomor target dimasukkan dari pusat pemantauan, kemudian operator mengalirkan salinan komunikasinya. Namun, ini pula yang membuat penyadapan LIMS tidak terdeteksi sama sekali oleh target.
"Karena penyadapan terjadi di jaringan operator, tidak ada perubahan apapun di perangkat yang disadap," kata Alfons kepada Katadata.co.id, Rabu (4/11).
Biaya oprasional LIMS juga dinilai lebih murah dan mudah dilakukan. Investigasi konsorsium IndonesiaLeaks pada 2023 pernah menguak Polri melakukan pengadaan Pegasus buatan perusahaan Israel NSO Group. Untuk penyadapan 10 target menggunakan Pegasus, diestimasi memerlukan biaya mencapai Rp7,5 miliar hingga Rp9 miliar.
Alfons menyebut, karena dilakukan lewat jaringan telekomunikasi, penyadapan dengan LIMS tidak akan mempengaruhi performa handphone. Baterai ponsel target tidak cepat habis, pun tidak ada aplikasi aneh di ponsel. Menurut Alfons, ini yang membedakan LIMS dengan Pegasus. Pegasus sendiri perlu dipasang di ponsel target, sehingga jejak penyadapannya masih bisa ditemukan jika ponsel dipindai atau diperiksa forensik.
LIMS dapat menyadap mulai dari percakapan via telepon seluler ponsel, isi SMS beserta detail pengiriman pesan, lokasi target, sampai aktivitas internet yang termasuk situs yang dikunjungi dan seberapa sering situs dikunjungi target. Namun, LIMS tidak bisa menyadap isi pesan WhatsApp secara langsung. Kendati demikian, perangkat lunak ini bisa menyadap metadata. Artinya, Alfons menyebut operator tetap tahu kapan target online dan layanan apa yang dipakai. Penyedia aplikasi juga mengetahui dengan siapa target berkomunikasi, grup apa saja yang dimasuki target, dan seberapa sering bertukar pesan dengan orang lain.
Tiga Jenderal Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif Polri sebagai pelaku penyadapan tanpa prosedur terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya selama periode 2025-2026. Ketiga jenderal termasuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyebut bahwa penyadapan menggunakan sistem LIMS. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server LIMS tanpa melalui proses verifikasi, kemudian disadap di luar kepentingan penegakan hukum.
Selain itu, Bareskrim Polri menduga adanya upaya penghapusan file hasil penyadapan pada Oktober 2026. Penghapusan file ini diduga sebagai upaya menghilangkan jejak penyadapan yang dilakukan tiga pelaku tanpa prosedur hukum.
“Sekitar bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut. Selanjutnya, pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober 2026,” kata Komjen Pol. Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).
Menurut Alfons, meski aktivitas penyadapan LIMS sudah dihapus, masih ada kemungkinan untuk data tersebut bisa dipulihkan lewat teknik forensik digital. Catatan akses atau log juga umumnya tersimpan pada lebih dari satu tempat.
"Log memegang peranan penting untuk mengidentifikasi penyalahgunaan seperti ini, dan terbukti upaya menghapus jejak dalam kasus ini tetap terbongkar," kata Alfons.




