Soal Pengerahan Personel ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI AD

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — TNI Angkatan Darat (AD) memberikan penjelasan resmi terkait informasi pengerahan personel ke wilayah Jakarta. Langkah tersebut ditegaskan sebagai upaya rutin untuk menjaga kesiapsiagaan satuan dan pasukan dalam menghadapi berbagai potensi perkembangan situasi di ibu kota.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Yang menegaskan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa. Dalam konteks tersebut, kesiapan kekuatan TNI juga memiliki fungsi penangkal terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu kepentingan bangsa dan negara, khususnya di wilayah ibu kota negara," kata Donny kepada awak media, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :
Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalteng, 1 Penumpang Meninggal

Donny menambahkan, kesiapsiagaan tersebut tidak hanya mencakup personel, tetapi juga kesiapan satuan dan pangkalan TNI AD sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas pokok.

"Karena itu, penyiapan dan pengujian kesiapan satuan maupun pangkalan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam mengantisipasi kebutuhan dukungan apabila sewaktu-waktu diperlukan pengerahan pasukan dalam jumlah tertentu," ujarnya.

Pasalnya, menurut Donny, kesiapsiagaan tersebut dilakukan tanpa harus menunggu adanya perkembangan situasi tertentu. Ia menegaskan bahwa prajurit TNI AD harus selalu siap dalam keadaan apa pun.

Baca Juga :
Pengerahan Prajurit Besar-besaran ke Jakarta, TNI: Tak Perlu Dikaitkan Isu Apapun

"Kapan pun negara membutuhkan, TNI AD siap melaksanakan tugas sesuai perintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif," tutupnya.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amankan Pembiayaan Belanja Alat Berat, Pemegang Saham Restui MINE Jaminkan Aset di Atas 50 Persen
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Sekjen Gerindra Minta Dalami Potensi Makar di Kasus Listyo dkk Sadap Prabowo
• 16 jam laludetik.com
thumb
Petani Kakao Keluhkan Pupuk dan Bibit, Gibran Didorong Fokus Kebijakan yang Tepat Sasaran
• 16 jam laludisway.id
thumb
5 Hal yang Tanpa Disadari Bisa Memunculkan Aura Negatif
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
BEM PTAM Zona III Desak Polri Sikat Kasus Hukum Tanpa Pandang Bulu
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.