jpnn.com, JAKARTA - Arus lalu lintas di Jalan Dr. Soemarno, Jakarta Timur, akan dialihkan sementara pada Kamis (5/11).
Penutupan jalan yang itu lantaran adanya agenda persidangan Roy Suryo dan dr. Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Joko Widodo (Jokowi) juga diinfokan hadir sebagai saksi.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Hadir ke Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Batasi Pengunjung
Kapospol Pulogebang Iptu Iwa Hertiwa menyebutkan penutupan jalan mulai diberlakukan pukul 06.00 WIB hingga sidang selesai.
“Pengaturan lalu lintas tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Kapolres dan Wakapolres bersama jajaran Polres dan Polsek,” ucap Iwa dalam keterangannya.
BACA JUGA: Ulah Listyo Sigit Terungkap, Pakar Lihat Pertanda Kandasnya Relasi Prabowo-Jokowi
Dalam pengaturan tersebut, kendaraan dari arah Jalan Raya Penggilingan maupun Flyover Pondok Kopi tidak dapat melintas melalui jalur PN Jakarta Timur menuju kawasan Eramas 2000.
Pengendara akan dialihkan melalui Jalan Komarudin. Dari jalur tersebut, kendaraan diarahkan untuk putar balik sebelum Indomaret, kemudian mengikuti jalan di sisi tol menuju Eramas.
BACA JUGA: Analisis Efriza soal Relasi Prabowo-Jokowi: Makin Panas, Saling Menghancurkan!
Menuju kolong jembatan Wali Kota, kendaraan yang hendak menuju Eramas 2000 diperbolehkan melawan arus dengan arahan petugas lalu lintas.
Akses tersebut juga berlaku bagi warga maupun tamu Eramas 2000 dari arah Flyover Pondok Kopi, dengan tetap mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan seiring agenda persidangan Roy Suryo dan dr. Tifa yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Timur.
Dalam kegiatan tersebut, diperkirakan akan hadir massa dari dua kelompok, yakni Projo dan kelompok Roy Suryo.
“Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran kegiatan, sekitar 1.200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP disiapkan untuk melakukan pengamanan,” kata dia.
Warga Eramas 2000, khususnya RW 14 dan RW 15, diimbau mengantisipasi kemacetan dengan menyesuaikan waktu perjalanan. Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas dan tidak melawan arus tanpa instruksi petugas di lapangan.
Pengaturan lalu lintas tersebut bersifat situasional dan dapat berubah sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Warga diharapkan turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan selama pelaksanaan persidangan berlangsung. (dit/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




