jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mempertanyakan motif Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi menyadap Presiden Prabowo Subianto.
Padahal, ketiganya yang merupakan anggota Polri adalah institusi yang berada langsung di bawah Prabowo.
BACA JUGA: Gus Falah Dukung Polri Tetapkan Listyo Sigit sebagai Tersangka Penyadapan Presiden
“Sesuatu yang luar biasa ya sangat disayangkan kemudian juga, kami di Gerindra berpandangan apasih motifnya apasih dasarnya,” ucap Sugianto di Istana Negara, pada Rabu (4/11).
“Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan kepada presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau,” kata dia.
BACA JUGA: Prabowo Tandatangani Keppres Pemberhentian Listyo dari Jabatan KSP
Menteri Politik dan Keamanan itu menilai bahwa penyadapan tersebut sebagai bentuk insubordinasi hingga makar.
“Merupakan suatu bentuk insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian ditemukan motif-motif yang mengarah makar kepada presiden,” tuturnya.
BACA JUGA: Penyadapan oleh Listyo Terindikasi untuk Gulingkan Prabowo, Yusril Singgung Hukuman Mati
Partai Gerindra pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Suyudi Ario Seto dan jajarannya yang telah melakukan proses pengungkapan kasus penyadapan.
“Tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut, tapi sekali lagi ini merupakan sesuatu yang sangat-sangat disayangkan,” jelas Sugiono.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
Ketiga orang itu merupakan polisi aktif yang juga merupakan perwira tinggi Polri.
"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11). (dit/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




