jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di bawah kepemimpinan Sudaryono, langkah tersebut diwujudkan melalui penugasan dua personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal sistem pengawasan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan BGN.
BACA JUGA: Korupsi Motor Listrik MBG di BGN, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
Kehadiran dua personel tersebut menjadi bagian dari upaya BGN membangun sistem pengelolaan program yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Keduanya adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikno serta Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK Haerudin.
BACA JUGA: Boyamin Saiman Layangkan Protes kepada Kepala BGN dan Presiden soal Kebijakan MBG
Keduanya kini telah diberhentikan dengan hormat dari KPK dan bertugas di BGN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penugasan personel KPK ke BGN diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, terutama dalam membangun sistem tata kelola yang berintegritas dan mengedepankan prinsip pencegahan korupsi.
BACA JUGA: BGN Sebut Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari
Menurut Budi, langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan kerja sama antarlembaga.
Hal ini penting untuk memastikan berbagai rekomendasi hasil kajian KPK mengenai potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG dapat ditindaklanjuti secara optimal.
"Penugasan personel insan KPK ke Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan, khususnya dalam membangun sistem tata kelola yang berintegritas dan mengedepankan prinsip-prinsip pencegahan korupsi," ujar Budi kepada awak media, Rabu (4/11).
Sebelumnya, KPK telah melakukan kajian terhadap penyelenggaraan Program MBG untuk memetakan sejumlah potensi kerawanan korupsi.
Dari kajian tersebut, KPK menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan yang kini tengah ditindaklanjuti oleh BGN.
Dalam konteks tersebut, penugasan personel KPK di lingkungan BGN diharapkan dapat memperkuat proses pengawalan sekaligus mempercepat tindak lanjut rekomendasi.
Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui identifikasi potensi risiko, tetapi juga diwujudkan dalam pembenahan sistem dan mekanisme kerja secara nyata.
"Sehingga, upaya pencegahan tidak berhenti pada identifikasi potensi risiko, tetapi berlanjut pada langkah-langkah perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan," katanya.
Penguatan tata kelola sejak awal menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan program strategis pemerintah berjalan sesuai tujuan.
Sistem pengawasan dan pencegahan yang memadai diperlukan agar setiap tahapan pelaksanaan program berlangsung efektif, tepat sasaran, serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Terlebih, MBG merupakan program strategis pemerintah dengan cakupan penerima manfaat yang luas.
Pengelolaan anggaran, proses pelaksanaan, hingga mekanisme pengawasan karena itu harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui langkah penguatan kelembagaan tersebut, BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono menunjukkan upaya untuk tidak hanya memastikan program MBG berjalan dan menjangkau masyarakat, tetapi juga membangun fondasi tata kelola yang kuat.
Sinergi dengan KPK diharapkan semakin memperkuat pengawasan dan mendorong pembenahan berkelanjutan sehingga program pemenuhan gizi masyarakat dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




