Guru Spiritual Ngaku Imam Mahdi di Bangkalan Laporkan Balik Mantan Jemaah ke Polisi

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita
Guru Spiritual Ngaku Imam Mahdi di Bangkalan Laporkan Balik Mantan Jemaah ke PolisiNasional | inews | Kamis, 5 November 2026 - 03:20

BANGKALAN, iNews.id – Seorang guru spiritual yang diisukan mengeklaim dirinya sebagai Imam Mahdi mendatangi Mapolres Bangkalan, Jawa Timur. Didampingi belasan pengikut serta kuasa hukumnya, kedatangan mereka untuk melaporkan balik mantan jemaahnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Pelaporan ini dilayangkan menyusul laporan sebelumnya dari seorang mantan jemaah bernama Halimi yang mendatangi kepolisian untuk melaporkan Figar Fadlillah atas dugaan ajaran sesat, pemerasan berkedok fanatisme agama, hingga klaim bisa memperpanjang umur jamaah dengan syarat menyetor sejumlah uang.

Kuasa hukum Figar Fadlillah, Bachtiar Pradinata, dengan tegas membantah seluruh tudingan miring yang disuarakan di berbagai pemberitaan media cetak maupun elektronik.

"Laporan pencemaran nama baik dan fitnah ini diduga dilakukan oleh saudara H dalam statement yang disampaikan di media. Karena klien kami, Mas Figar, sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Bachtiar Pradinata di Mapolres Bangkalan, Rabu (4/11/2026). 

Baca Juga:Profil Irjen Pol Hengki, Jenderal Bintang 2 Berpengalaman di Reserse Jadi Kapolda Jawa Barat

Bachtiar menambahkan, ketegangan antara pelapor dan kliennya diduga berakar dari persoalan masa lalu yang melibatkan kakak serta orang tua Figar Fadlillah yang kini sudah meninggal dunia.

Dia menyayangkan pencatutan nama kliennya dalam masalah keluarga yang sudah lampau. Secara hukum positif, pertanggungjawaban pidana bersifat personal dan tidak dapat dilimpahkan kepada ahli waris.

"Secara hukum pidana, perbuatan seseorang yang sudah meninggal tidak bisa dipertanggungjawabkan ke ahli warisnya. Ini perkara pidana, bukan perdata," tuturnya.

Atas dasar pencemaran nama baik tersebut, pihak Figar Fadlillah resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik sang mantan jamaah ke Mapolres Bangkalan. Kasus saling lapor itu kini tengah dalam penanganan intensif penyidik kepolisian.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bigetron singkirkan EVOS usai comeback dramatis pada playoff MPL S18
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Karhutla dan Cuaca Ekstrem Melanda Sejumlah Daerah, BNPB Minta Masyarakat Waspada
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Prajurit TNI Skala Besar Dikerahkan ke Jakarta, Pramono: Kami Dukung!
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Panduan Berburu Motor Jadul Bekas, Jangan Cuma dari Tampilan Mulus
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Rumah Zakat Salurkan 52.500 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Semarang
• 13 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.