Skandal Penyadapan Presiden, dari Pengumpulan Informasi hingga Bayang-bayang Makar

kompas.id
12 jam lalu
Cover Berita

Sehari setelah penetapan tersangka terhadap tiga jenderal polisi atas dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto, dua menteri yang sama-sama berasal dari Partai Gerindra menyampaikan pernyataan publik soal dugaan makar.

Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026), tidak ada agenda rapat terbatas yang biasa digelar Presiden bersama dengan para pembantunya. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono tiba-tiba melintas di pilar Istana Negara, tempat awak media biasa mewawancarai anggota kabinet yang hendak atau telah bertemu presiden.

Sejak digeser dari posisi sebagai Menteri Luar Negeri lalu dilantik sebagai Menko PMK, Sugiono sangat jarang melewati pilar Istana yang berhadapan dengan Jalan Ir H Juanda tersebut. Akan tetapi, siang itu, ia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra bersedia diwawancarai ihwal kasus penyadapan presiden yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mantan Kepala Polri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan, Sugiono juga menyampaikan dugaan terhadap motif penyadapan, meski pada saat yang sama ia juga menekankan bahwa proses hukum masih berlangsung di kepolisian. Menurut dia, penyadapan merupakan bentuk insubordinasi kepada Presiden yang tengah melaksanakan berbagai agenda pembangunan untuk menyejahterakan rakyat.

”Motifnya apa, niatnya apa? Kenapa ada institusi di bawah Presiden kemudian melakukan penyadapan terhadap Presiden. Itu insubordinasi, mutiny (pemberontakan),” kata Sugiono.

Tidak sampai tiga jam sebelum Sugiono menyatakan soal dugaan makar, Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menyampaikan hal serupa. Di tengah kekosongan agenda Istana, Prasetyo menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pencopotan Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Letnan Jenderal (TNI) Ariyo Windutomo, yang kini menjabat Kepala Sekretariat Presiden, menjadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

Baca JugaImbas Penyadapan Prabowo, Istana Copot Listyo Sigit dari Kabinet

Sama seperti Sugiono, Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah belum mengetahui secara detail mengenai konstruksi kasus penyadapan karena masih diproses oleh Polri. Akan tetapi, ia juga menduga bahwa motif penyadapan mengarah pada makar.

”Kami juga berpendapat, apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori (yang) bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ungkap Prasetyo.

Penyadapan yang melibatkan Listyo diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (3/11/2026) malam. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Asep Safrudin dalam konferensi pers mengumumkan telah menyelidiki dan menyidik dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta ilegal akses.

Polri menetapkan tiga tersangka. Selain Listyo Sigit, ada pula Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Ahrie Sonta, serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri, Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso.

Sejumlah tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik ataupun lampiran laporan polisi. Penyadapan juga diduga dilakukan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum, serta menghapus jejak log pada Oktober 2026.

Baca JugaPresiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap, Yusril: Penyadapan Ini Masalah Serius Negara

Oleh karena itu, mereka dijerat dengan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 332 Ayat 1 dan atau Ayat 2 KUHP, dan Pasal 32 Ayat 1 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa operasi intersepsi ilegal ini merupakan krisis tingkat tinggi karena target utamanya adalah simbol negara dan inti pemerintahan.

Akan tetapi, Yusril memastikan bahwa penyidikan saat ini murni berfokus pada kejahatan siber dan penyadapan, bukan soal makar. ”Apakah ini masuk kategori makar? Penyidik menggunakan pasal-pasal penyadapan, UU ITE. Proses penyidikan masih berjalan. Masih belum masuk kategori makar,” tutur Yusril.

Bukan pertama

Skandal penyadapan Presiden RI bukan baru terjadi untuk pertama kali. Catatan Kompas, kasus serupa juga pernah dialami oleh Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Akan tetapi, dalam dua peristiwa tersebut dugaan serta hasil investigasi tidak menunjukkan adanya upaya makar.

Penyadapan terhadap BJ Habibie bermula di tengah transisi Reformasi 1998. Pada Kamis (10/12/1998) malam, sambungan telepon kabel antara Habibie dan Jaksa Agung Letjen (Purn) Andi Muhammad Ghalib disadap secara ilegal. Percakapan rahasia itu terkuak ke ruang publik setelah Majalah Berita Mingguan Panji Masyarakat Edisi No 45 pada 24 Februari 1999 memuat transkrip lengkapnya bertajuk ”Antara Sandiwara dan Rekayasa”.

Dalam laporan investigasi tersebut, terungkap dialog ketika Habibie meminta agar pemeriksaan terhadap mantan Presiden ke-2 RI Soeharto terkait dana yayasan tidak berlarut-larut. Rekaman yang juga menyinggung pemeriksaan pengusaha Arifin Panigoro ini menyulut amarah mahasiswa yang menuding pemerintah transisi bermain mata untuk melindungi penguasa Orde Baru.

Rangkaian pemberitaan Harian Kompas periode Februari-Maret 1999 pun merekam kepanikan keamanan dan kegaduhan politik di lingkaran Istana akibat kebocoran tersebut. Menteri Sekretaris Negara Akbar Tandjung mengumumkan bahwa Presiden Habibie menginstruksikan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal Wiranto untuk menggelar penyelidikan kilat guna memburu pelaku penyadapan.

Baca JugaErdogan Pun Pernah Jadi Sasaran Penyadapan Ilegal Polisi

Menyusul insiden tersebut, pengamanan saluran komunikasi di Istana Merdeka, Istana Negara, hingga kediaman pribadi Habibie di Patra Kuningan diperketat. Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Majalah Panji Masyarakat S Sinansari Ecip menegaskan, pemuatan transkrip percakapan itu dimaksudkan sebagai peringatan dini atas bahayanya penyadapan terhadap kepala negara.

Bagi Habibie dan Ghalib, skandal ini menjadi pukulan telak yang menguras energi kabinet transisi. Dalam buku memoarnya, Detik-Detik yang Menentukan (2006), Habibie memaparkan suasana batinnya yang dicekam atmosfer saling curiga dan perang intelijen antarfaksi di Jakarta.

Hal senada diungkapkan Andi Ghalib dalam buku catatannya, Menepis Badai (1999), yang menyebut penyadapan itu sebagai operasi intelijen hitam (black operation) yang akhirnya memaksanya mengundurkan diri dari kursi Jaksa Agung.

Baca JugaPenyadapan Presiden hingga Media, Ancaman Serius Kebebasan Pers dan Demokrasi

Tak berhenti pada intrik domestik, kepemimpinan Habibie juga menjadi sasaran operasi intelijen sinyal (Signals Intelligence/SIGINT) luar negeri. Pakar intelijen Desmond Ball bersama Hamish McDonald memaparkan hal ini dalam buku Death in Balibo, Lies in Canberra (2000).

Dipaparkan dalam buku tersebut, dinas intelijen sinyal Australia, Defence Signals Directorate (DSD), menyadap komunikasi Presiden Habibie, Menlu Ali Alatas, dan Panglima ABRI Jenderal Wiranto selama krisis Timor Timur 1999. Pangkalan intersepsi Shoal Bay di Darwin menyedot transmisi radio militer dan satelit Palapa C-2 Indonesia.

Satu dekade berselang, giliran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi sasaran spionase digital modern. Arsip Harian Kompas kurun November-Desember 2013 menunjukkan, kabar penyadapan tersebut terkuak setelah dokumen rahasia DSD Australia dibocorkan oleh mantan analis NSA Amerika Serikat, Edward Snowden.

Dokumen rahasia berklasifikasi Top Secret Strap2 yang dipublikasikan pada Agustus 2009 itu mencatat, DSD berhasil melacak aktivitas panggilan telepon pada gawai dinas Nokia E90 Communicator milik Presiden Yudhoyono sebanyak 15 kali panggilan aktif selama rentang waktu 15 hari pada Agustus 2009.

Baca JugaSkandal Penyadapan Presiden, Ombudsman: Publik Berhak Tahu Siapa yang Bertanggung Jawab

Dokumen yang sama mencantumkan pemantauan terhadap gawai BlackBerry Bold 9000 milik Ibu Negara Ani Yudhoyono, serta ponsel milik Wakil Presiden Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Polhukam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, Menteri BUMN Sofyan Djalil, serta juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng.

Pemerintah Indonesia langsung bereaksi begitu dokumen rahasia tersebut tersiar ke publik internasional. Presiden Yudhoyono menarik Duta Besar RI untuk Australia di Canberra, Nadjib Riphat Kesoema. ”Ini merupakan tindakan yang tidak bersahabat, suatu tindakan yang tidak selaras dengan hubungan strategis antara Australia dan Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (Kompas, 19/11/2013).

Yudhoyono dalam buku memoarnya, Selalu Ada Pilihan (2014), mengungkapkan rasa dikhianati karena penyadapan terjadi di tengah kemitraan strategis Lombok Treaty 2006. Yudhoyono pun segera menggelar pertemuan terbatas di Kantor Presiden pada Rabu (20/11/2013).

Baca JugaTNI Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta, Bantah Terkait Kasus Penyadapan Presiden

Presiden membekukan tiga kerja sama bilateral: pertukaran intelijen, operasi patroli laut imigran gelap, serta latihan militer bersama. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menindaklanjutinya dengan menarik pulang lima jet tempur F-16 TNI AU dari latihan bersama di Darwin.

Skandal penyadapan yang terjadi pada sejumlah Presiden RI menunjukkan bahwa tindakan tersebut bisa dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari luar negeri maupun orang-orang yang ada dalam lingkar terdalam Istana. Motifnya pun beragam, tak selalu tentang makar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Syarat Lengkap BSU 2026 dari Kemnaker, Ini Kriteria Penerima dan Link Pengecekan Resmi
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Lembaga Audit, Antara Mandat Konstitusi dan Realitas Penegakan Hukum
• 11 jam lalukompas.id
thumb
ASDP Siapkan 224 Kapal Hadapi Nataru 2026/2027, Keselamatan Pelayaran Diperketat
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Daftar 14 Drama Korea Terbaru November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Crash 2
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
BRI Finance dan DLH Jakarta dorong pengelolaan sampah berbasis warga
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.