Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi peringatan kepada warga Jabar untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Dedi meminta agar warga lebih cerdas dalam mengatur prioritas keuangan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Financial Expo (FinExpo) 2026 di Trans Studio Mall Bandung, Kamis (29/10/2026). Dalam acara tersebut, Dedi mengatakan masyarakat perlu memahami cara mendapat uang membelanjakan serta menyimpan uang tersebut.
"Cerdas dalam memperoleh uang, cerdas dalam membelanjakan uang, dan cerdas dalam menyimpan uang," ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa KDM tersebut, masyarakat harus bisa membedakan mana kebutuhan dan keinginan dalam mengelola keuangan. Tak hanya itu, Dedi Mulyadi ingatkan bahaya judol dan pinjol ke warga Jabar.
"Pesan saya adalah seluruh warga Jabar, agar Jabar tidak menjadi ranking pertama pinjol di Indonesia. Tidak jadi ranking pertama judol di Indonesia," tegas sang gubernur dilansir dari TribunJabar.ID.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyinggung soal fenomena warga yang nekat berutang semata-mata demi mempertahankan gengsi sosial. Dedi mengaku melihat sendiri fenomena itu saat meninjau wilayah Majalengka dan berdialog dengan warga yang tengah menyelenggarakan resepsi pernikahan.
"Saya nanya, siap modal kawin di mana? Dijawab, pinjem di bank Rp 25 juta."
"Bayangin. Nyicil rumah kapan? Dijawabnya, rumah isukan. Anaknya yang kawin, anaknya yang bahagia, besok bapaknya yang menderita," ujar Gubernur.
Dedi menyebut kebiasaan meminjam uang untuk pesta itu bisa memicu pusaran utan yang tak kunjung selesai. Bagaimana tidak, setelah menikah, pasangan biasanya memiliki anak dan membutuhkan biaya persalinan.
Jika masalah utang piutang ini tidak dibarengi dengan keahlian mengontrol dana secara cermat, masyarakat akan terus terperangkap dalam belenggu tunggakan finansial.
"Untuk itu ibu-ibu, bapak-bapak, cerdaslah dalam melakukan keuangan. Tinggalkan tradisi kajeun tekor asal kasohor," ujar Dedi Mulyadi ingatkan bahaya judol dan pinjol.
Setelah membicarakan fenomena tersebut, Dedi lantas menyinggung soal kewajiban pokok pemerintah yang pada dasarnya berpusat pada penjaminan dua aspek mendasar bagi publik yaitu proteksi kesehatan dan jaminan pendidikan.
"Pekerjaan mereka bisa cari sendiri kok. Nggak usah diurusin ekonomi keluarganya, bisa cari duit sendiri. Tugas negara itu cuma dua. Satu, lindungi rakyat ketika sakit, jangan sampai duit habis dari hasil usaha puluhan tahun untuk bayar rumah sakit. Dua, lindungi rakyat dari pendidikan anak-anaknya. Jangan sampai sekolahin anaknya harus jual sawah, jual kebun," kata Gubernur.
Jabar Catat Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia
Jawa Barat sempat tercatat sebagai provinsi dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia. Hal itu sempat disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Hadi usai memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) lalu.
Hadi menyebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia pada 2024.
"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi.
Jakarta berada pada urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun. Urutan ketiga Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 Triliun.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 Triliun," ungkap Hadi.
"Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," ucapnya. (*)
Artikel Asli




