Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima Penghargaan Kebijakan Inovasi Ekosistem Digital Ramah Anak dari Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) dalam National Conference APSIPOL 2026 di ASEEC Tower, Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya.
Penghargaan tersebut diberikan atas upaya Pemprov Jatim mengembangkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui inisiatif Perisai Anak yang dipaparkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Dalam forum tersebut, Emil membawakan materi bertajuk “Membangun Ekosistem Digital yang Aman dan Ramah Anak di Jawa Timur”. Dia menjelaskan sejumlah risiko yang dihadapi anak ketika beraktivitas di ruang digital, mulai dari perundungan siber, paparan konten tidak sesuai usia, penyalahgunaan teknologi, hingga ancaman terhadap privasi.
Menurut Emil, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan penyelenggara platform digital. Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan lingkungan yang memungkinkan anak belajar dan berkembang secara aman.
“Pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu berjalan bersama dalam membangun ekosistem digital yang ramah anak,” ujar Emil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).
Salah satu upaya Pemprov Jatim diwujudkan melalui inisiatif Perisai Anak, yakni gerakan dan portal ekosistem perlindungan anak di ruang digital. Inisiatif tersebut diluncurkan pada Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas edukasi, pendampingan, serta akses perlindungan bagi anak dan masyarakat.
Emil menyampaikan bahwa anak-anak tumbuh di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung cepat. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan agar mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan produktif.
“Anak-anak saat ini tumbuh di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Karena itu, kita tidak cukup hanya mengarahkan mereka untuk menggunakan teknologi, tetapi juga harus memastikan adanya lingkungan yang aman untuk belajar dan berkembang,” katanya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pelaksana Peringatan Satu Dekade APSIPOL, Prof. Dr. Muhammad Asfar, Drs., M.Si. Penghargaan kepada Pemprov Jatim itu merupakan bentuk apresiasi atas pengembangan inisiatif kebijakan yang mendukung perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi digital.
Muhammad Asfar mengatakan pengembangan ekosistem digital ramah anak membutuhkan komitmen dan inovasi kebijakan dari pemerintah. Dia berharap pengalaman Pemprov Jatim dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan layanan perlindungan masyarakat.
“Pengembangan ekosistem digital yang ramah anak membutuhkan komitmen dan inovasi kebijakan dari pemerintah,” ungkap Muhammad Asfar.
Dia menjelaskan, kebijakan perlindungan anak perlu disertai edukasi dan layanan yang dapat diakses masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan berbagai pihak juga diperlukan agar kebijakan publik mampu menjawab perubahan serta kebutuhan masyarakat.
Melalui National Conference APSIPOL 2026, pertukaran pengalaman antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi diharapkan memperkaya pembahasan tata kelola digital. Perlindungan anak di ruang digital menjadi bagian penting dalam pembangunan masyarakat di era teknologi. [asg/ian]




