JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi.
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Bahkan, kata Syarif, Jokowi telah berada di Jakarta sejak Rabu 4 November 2026 malam.
"Hadir," kata Syarif.
Sebelumnya, rencana pemanggilan Jokowi sebagai saksi disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup oleh majelis hakim PN Jaktim. Selain Jokowi, JPU juga berencana menghadirkan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.




