Jenazah korban pembunuhan oleh Dwi Bagus Martono (40), Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Keduanya dimakamkan satu liang lahat.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (5/11/2026), pemakaman dimulai sekitar pukul 08.40 WIB. Isak tangis keluarga tampak mengiringi kepergian jenazah keduanya menuju tempat peristirahatan terakhir.
Keduanya dimakamkan dengan menggunakan peti jenazah berwarna putih. Keluarga dan kerabat yang hadir tampak tak bisa menahan kesedihannya dengan menangis sepanjang pemakaman.
Lantunan ayat-ayat tahlil mengiringi pemakaman kedua jenazah. Pihak keluarga turut mengantarkan peti jenazah keduanya dari rumah duka menuju pemakaman.
Kedua jenazah sebelumnya diberangkatkan dari RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (4/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah proses administrasi dan serah terima rampung, korban kemudian dibawa menggunakan ambulans.
Penyerahan itu dilakukan setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim memastikan identitas fragmen tulang korban melalui pemeriksaan DNA. Hasil pemeriksaan menunjukkan DNA fragmen tulang identik dengan sampel pembanding dari ibu korban.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Wahono Edi Prastowo mengatakan, ada 15 fragmen yang diperiksa dan dipastikan merupakan tulang manusia. Pemeriksaan DNA dilakukan dengan menggunakan sampel pembanding dari ibu korban.
"Dan hasilnya sudah jadi tanggal 30 (Oktober), bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil adalah darah, itu adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang gunanya almarhum korban," kata Wahono di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Wahono menyebut, 15 fragmen tulang tersebut berukuran kecil sehingga tidak seluruhnya dapat dirincikan berdasarkan bagian anatominya. Meski demikian, ada fragmen yang diketahui merupakan bagian dari tulang panggul.
"Tapi untuk yang lain kita akan sulit untuk membedakan kalau tulang itu sudah menjadi fragmen kecil-kecil atau potongan kecil-kecil," tuturnya.
(rdh/yld)





