PSI: Jokowi Siap Buka Ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 kalau Diminta Hakim

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyalami sejumlah masyarakat sebelum masuk ke dalam ruangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersedia memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya apabila diminta dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dokumen yang siap ditunjukkan meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi atau S1.

Direktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Norman Lianto menyampaikan kesiapan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di lingkungan PN Jakarta Timur.

Norman mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Jokowi untuk menghadapi pertanyaan dalam persidangan. Ia menyebut mantan presiden itu akan memberikan keterangan berdasarkan fakta dan pengalaman yang dialaminya.

"Bapak akan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1, tentu akan ditunjukkan," kata Norman di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) dalam siaran KompasTV.

Baca Juga: Jokowi Tiba di PN Jaktim, Full Senyum dengan Batik dan Peci Hitam

Meski demikian, penunjukan dokumen tersebut tetap mengikuti kebutuhan pembuktian di ruang sidang. Norman menegaskan Jokowi tidak akan memperlihatkan ijazah tanpa adanya permintaan dari jaksa penuntut umum maupun hakim.

Ia juga menyebut tidak ada perbedaan persiapan untuk dua perkara yang dijalani pada hari yang sama. Menurut Norman, Jokowi akan menyampaikan fakta mengenai peristiwa yang diketahuinya serta menunjukkan dokumen apabila diminta.

Jokowi Hadir dalam Dua Persidangan

Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB. Sementara itu, persidangan Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di PN Jakarta Timur.

Norman mengatakan Jokowi akan menghadapi kedua agenda tersebut dengan keterangan yang sama, yakni berdasarkan fakta dan pengalaman pribadinya.

"Saya rasa tidak ada, hanya menyampaikan kebenaran, pengalaman Bapak, dan apa yang telah terjadi, fakta-faktanya, serta ijazahnya. Sudah, itu saja. Tidak ada perbedaan," ujar Norman.

Baca Juga: Begini Pengamanan 3 Ring hingga Intel saat Jokowi Bersaksi di PN Jaktim

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan agar kesaksian Jokowi dalam perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa dijadwalkan pada hari yang sama. Majelis hakim menyetujui permohonan tersebut.

Kedatangan Jokowi juga diantisipasi dengan pengamanan gabungan sekitar 1.200 personel, tiga ring penjagaan, serta dukungan satuan intelijen dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jokowi
  • ijazah
  • psi
  • pengadilan negeri jakarta timur
  • pn jaktim
  • joko widodo
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengacara Roy Suryo Tanya Jokowi: Punya Nama Lain? Mulyono, Purwoko, atau Jack?
• 9 menit laludetik.com
thumb
Menteri Natalius Pigai: Ini Pengkhianatan
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Pengakuan Budi Arie soal Power Politik Jokowi Walau Tak Jadi Presiden: Masih Dipercaya Rakyat
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Douvikas hattrick, Como 1907 pesta gol 9-1 lawan Lens
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
UNAS dan Universiti Malaya Gelar Konferensi Peradaban Melayu Dunia II
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.