Polres Dairi Ungkap 2 Pelaku Pencurian di Sidikalang

mediaapakabar.com
1 jam lalu
Cover Berita
foto: Kapolres Dairi memaparkan pengungkapan kasus (istimewa) 
Mediaapakabar.com-
 Satuan  Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Dairi mengungkap 2 kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan pengungkapan kasus berdasarkan alat bukti.

Pengungkapan pertama yakni pada tanggal 31 Oktober 2026 dimanaa petugas menangkap pelaku TC (19) usai melakukan pencurian sepeda motor Honda CRV di depan Sorum Honda, Jalan Sisingamangaraja. 

"Aksi pencurian itu langsung disadari oleh pemilik sepeda motor, dan segera melapor ke petugas yang sedang melakukan patroli siaga. Sehingga petugas langsung melakukan penyisiran sekitar lokasi, dan mendapati bahwa pelaku sedang di belakang Gedung Nasional, " kata Kapolres, Kamis (5/11/2026). 

Kejadian kedua terjadi pada tanggal 1 November, dimana tersangka berinisial JS (17) melakukan pencurian di RSUD Sidikalang. 

Hal tersebut diketahui oleh korban, usai sepeda motornya yang ditinggal selama berberapa hari karena rawat inap, sudah tidak terparkir di halaman RSUD. 

"Diketahui JS menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial MD, yang bertindak sebagai penadah. MD pun kemudian menjual barang hasil curian tersebut kepada seseorang, dengan iming - iming bahwa surat kendaraannya lengkap," kata Kapolres. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tersangka JS dan MD. JS mengaku sudah melakukan 3 kali aksi pencurian, yang diketahui pada bulan Agustus 2026, dan terakhir 1 November 2026.

Sementara MD, sudah menjadi penadah hasil kejahatan sebanyak 14 kali, kemudian menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan.

"Kasus ini masih didalami, dikembangkan," terangnya. (MRF)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meniti Jembatan Impian Pendidikan Tinggi Berbekal Beasiswa Negeri
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Intip spesifikasi iPhone 18 yang disiapkan debut musim semi 2027
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Kementerian HAM Dalami Dugaan Pelanggaran dalam Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Rp2,6 Miliar untuk Pulihkan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden, Komisi III DPR Minta Proses Hukum Transparan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.