JAKARTA, DISWAY.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan keberatan sekaligus kekecewaannya atas tuduhan mengenai keaslian ijazah dan skripsinya.
Hal itu disampaikan saat dirinya hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar untuk memberikan keterangan. Ia berharap polemik mengenai ijazahnya tidak kembali menjadi persoalan serupa di kemudian hari.
Menurutnya, keraguan terhadap ijazah seorang pemimpin merupakan persoalan serius yang dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
“Kenapa kita ungkap sekarang? Supaya kita tidak mengulangi lagi tragedi ini. Tragedi besar bagi Indonesia yang pernah memiliki pemimpin dengan ijazah yang diragukan atau dengan kata lain palsu,” ujar Jokowi dalam persidangan.
BACA JUGA:Babak Penentu! Jokowi Akhirnya Buka Suara di Pengadilan, Apakah Roy Suryo dan dr Tifa Bakal Jadi Tersangka?
Jokowi menilai tuduhan tersebut telah membawa dampak terhadap nama baik dan reputasinya. Bahkan, ia mengaku merasa dihina serta direndahkan akibat tudingan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti kontestasi politik.
Dalam kesaksiannya, Jokowi juga memaparkan perjalanan akademiknya, termasuk proses ujian skripsi di perguruan tinggi.
Ia menyebut menjalani ujian pada 23 Oktober 1985 dengan dua dosen penguji, yakni Ir. Sofyan Warsito dan Ir. Purhanudin.
Jokowi menerangkan bahwa dirinya dinyatakan lulus dengan nilai A. Setelah ujian, ia melakukan sejumlah revisi sebelum skripsi tersebut dicetak di Percetakan Perdana.
Menurut penjelasannya, bagian sampul dan lembar pengesahan dicetak di percetakan tersebut. Sementara itu, halaman lainnya dibuat menggunakan metode ketik manual.
Keterangan ini disampaikan untuk menjawab berbagai tuduhan yang selama ini mempertanyakan bentuk fisik dan format dokumen skripsinya.
Salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam polemik ijazah Jokowi adalah penggunaan jenis huruf pada sampul skripsi. Ada tudingan bahwa sampul tersebut menggunakan Times New Roman, yang disebut belum tersedia pada 1985.
Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan bahwa format sampul tersebut bukan sesuatu yang hanya digunakan dalam skripsinya. Ia menyebut banyak skripsi lain yang dicetak di tempat yang sama memiliki tampilan serupa.
“Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia,” katanya.
- 1
- 2
- »





