-
-
-
-
-
Cumicumi.com, JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo mengaku tidak mengetahui ijazah sarjana miliknya dijadikan objek penelitian oleh Roy Suryo. Ia juga menyatakan tidak pernah memberikan izin terkait penelitian terhadap dokumen pendidikannya tersebut.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali pengetahuan Jokowi mengenai penelitian yang dilakukan Roy Suryo terhadap ijazah S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi menjawab tidak mengetahui bahwa dokumen pendidikannya menjadi objek penelitian terdakwa.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Jokowi.
Ketika ditanya mengenai adanya permintaan izin atau proses verifikasi sebelum ijazahnya diteliti, Jokowi juga menyatakan tidak pernah memberikan izin.
Selain persoalan penelitian, jaksa turut mengonfirmasi identitas foto yang tercantum dalam ijazah S-1 Jokowi. Pertanyaan itu muncul ketika JPU meminta kepastian mengenai foto yang tertera pada dokumen pendidikan tersebut.
Jokowi menegaskan foto itu merupakan dirinya, bukan sosok bernama Dumatno Budi Utomo.
"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo," kata Jokowi.
Jaksa kemudian kembali memastikan bahwa foto pada ijazah tersebut merupakan foto Jokowi sendiri.
"Foto saudara sendiri ya. Baik," ujar JPU.
Persoalan foto dan penelitian ijazah itu menjadi bagian dari pemeriksaan Jokowi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Keduanya menghadapi proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi.





