JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan tudingan penggunaan foto anak berusia delapan tahun dalam ijazah pendidikannya. Hal itu disampaikan ketika memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi menyebut sosok yang dipersoalkan dalam foto ijazahnya bernama Dumatno Budi Utomo. Ia mengaku mengenal orang tersebut sebagai sepupu jauhnya yang memiliki hubungan keluarga dari garis kakek buyut.
Jokowi menjelaskan Dumatno lahir pada 1977. Sementara itu, ketika Jokowi lulus sekolah, Dumatno disebut masih berusia delapan tahun.
Saat membahas foto tersebut, Jokowi sempat menirukan narasi tudingan yang menyebut sosok dalam ijazah bukan dirinya. Ia juga menyebut nama Dumatno sebagai orang yang dituding berada dalam foto tersebut.
"Itu bukan Jokowi. Kami sudah sampai pada kesimpulan bahwa itu orang lain dengan nama Dumatno Budi Utomo," kata Jokowi saat menirukan narasi yang mempersoalkan foto ijazahnya di hadapan majelis hakim.
Jokowi kemudian mempertanyakan logika tudingan tersebut. Menurut dia, tidak masuk akal jika ijazah yang diperolehnya justru dituding menggunakan foto sepupu jauhnya yang ketika itu masih berusia delapan tahun.
Baca Juga: Detik-Detik Jokowi Tunjukkan Ijazah di Hadapan Hakim hingga Roy Suryo
Jokowi Pertanyakan Tudingan Foto dalam IjazahDalam kesaksiannya, Jokowi menjelaskan bahwa Dumatno Budi Utomo merupakan sepupu jauhnya dan lahir pada 1977.
Ia kemudian mengaitkan usia tersebut dengan waktu kelulusannya untuk mempertanyakan tudingan penggantian foto dalam ijazah.
"Untuk apa ijazah yang saya peroleh kemudian saya ganti fotonya dengan foto Dumatno? Mestinya kebalik. Mestinya Dumatno lulus, lalu saya pasangi foto saya," ujar Jokowi.
Ia kembali menekankan bahwa Dumatno masih berusia delapan tahun ketika dirinya lulus.
"Dan sekali lagi, umurnya baru 8 tahun, Yang Mulia," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Ketum Projo Budi Arie Harap Polemik Ijazah Jokowi Segera Berakhir
Diberitakan sebelumnya Jokowi bersaksi di PN Jakarta Timur sebagai agenda dalam dua perkara berbeda.
Sidang Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, sedangkan perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- ijazah
- foto ijazah Jokowi
- Roy Suryo
- Dumatno Budi Utomo
- sidang ijazah palsu





