Pendukung Jokowi dan Roy Suryo Disekat hingga 400 Meter dengan Dua Ring Pengamanan

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, kepolisian melakukan penyekatan terhadap kelompok pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan kelompok pendukung Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan antara kedua kelompok selama persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Jokowi.

Baca Juga
  • Jawab Pertanyaan Hakim, Jokowi Ngaku Berkumis Tipis dan Berkacamata Saat Lulus Sarjana
  • Kepada Jaksa, Jokowi Ngaku Dapat Nilai A Saat KKN di Boyolali
  • Mantan Kapolri Sadap Presiden, Begini Komentar KDM

Alfian menjelaskan, jarak antartiang pembatas mencapai sekitar 100 meter. Dengan empat tiang pembatas, jarak pemisah antarkelompok mencapai sekitar 400 meter.

"Dengan demikian, kami sekat sehingga semoga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Semuanya bersama-sama berjalan dengan aman," kata Alfian di PN Jakarta Timur.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dia menjelaskan, kepolisian juga mengatur jumlah pendukung yang dapat memasuki area pengadilan. Di Ring 2 atau halaman PN Jakarta Timur, disiapkan kapasitas untuk 200 orang dari kedua kelompok pendukung.

Sementara itu, di Ring 1 atau ruang sidang utama, jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk dibatasi sebanyak 80 orang. Mereka dibagi secara proporsional dari kedua kelompok.

Untuk menjaga kesiapan personel, Polres Metro Jakarta Timur juga menerapkan sistem pengamanan bergantian dengan membagi anggota menjadi dua lapis.

Alfian mengatakan, lapis pertama bertugas pada sesi persidangan pagi. Selanjutnya, saat waktu istirahat, personel lapis kedua akan mengambil alih tugas pengamanan.

"Ini untuk menjaga kebugaran, kesehatan, dan tentunya agar anggota tetap cukup fit," ujarnya.

Pengamanan akan kembali dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB hingga seluruh rangkaian persidangan selesai.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerugian Negara, Benteng Terakhir Melawan Korupsi Ekologis
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ombudsman: Penyelenggara layanan publik wajib penuhi standar berlaku
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
3 Topik Pembicaraan yang Bisa Membuat Hubungan Orang Tua dan Anak Dewasa Renggang
• 24 menit lalubeautynesia.id
thumb
Jokowi Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Lain Bernama Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Ziarah 40 Hari Guruh Soekarnoputra, Megawati Khusyuk Berdoa dan Usap Nisan Adiknya
• 18 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.