Ringkasan Berita:
- Seorang warga Tulungagung berinisial SA (36) nyaris berangkat ke Rusia untuk menjadi tentara bayaran setelah tergiur tawaran pekerjaan melalui Instagram.
- Perekrut menjanjikan gaji Rp40 juta per bulan dan bonus kontrak Rp400 juta untuk masa kerja satu tahun yang dapat diperpanjang.
- SA diminta mengurus dokumen perjalanan sebagai turis dengan tujuan Turki sebelum dijemput agensi perekrut.
- SA membatalkan penerbangan setelah agensi tidak memberikan kejelasan pembayaran bonus, kemudian meminta perlindungan kepada KP2MI dan dipulangkan ke Tulungagung.
Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang calon pekerja migran (CPM) asal Tulungagung dipulangkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) setelah diketahui hendak berangkat ke Rusia untuk menjadi tentara bayaran. Korban berinisial SA (36) tergiur tawaran gaji Rp40 juta per bulan yang ditawarkan seorang agensi. Saat ini, SA telah berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung Muhamad Ardian Candra mengatakan, pihaknya menerima informasi pemulangan SA melalui media sosial. Mereka kemudian melakukan pelacakan dan konfirmasi kepada korban yang kini sudah berada di rumah.
Kasus tersebut bermula ketika SA tertarik dengan iklan di media sosial Instagram yang menawarkan pekerjaan sebagai tentara bayaran di Rusia. Tawaran itu menjanjikan gaji Rp40 juta per bulan dan uang kontrak senilai Rp400 juta.
“SA menemukan iklan di media sosial instagram, katanya kontraknya satu tahun dan dapat diperpanjang,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
SA kemudian menjalin komunikasi dengan kontak yang tertera dalam iklan tersebut. Selanjutnya, SA diarahkan untuk mengurus paspor dan visa secara mandiri. Berdasarkan arahan itu, SA diminta mengurus dokumen perjalanan sebagai turis dengan tujuan Turki.
“SA ini diminta untuk mengurus dokumen sebagai turis dengan tujuan Turki. Sepertinya ini untuk mengelabuhi petugas agar tidak curiga,” tuturnya.
Setelah seluruh berkas tuntas, SA berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk terbang ke Turki. Setibanya di negara tersebut, SA rencananya akan dijemput oleh agensi yang melakukan perekrutan.
Namun, sebelum terbang, SA kembali menghubungi agensi untuk meminta kejelasan terkait uang bonus Rp400 juta. Bahkan, dia meminta sebagian uang tersebut dikirim lebih dahulu untuk diberikan kepada istrinya. Namun, permintaan itu tidak digubris.
“Ternyata narahubung itu tidak memenuhi uang bonus yang dijanjikan dalam iklan. Nah, akhirnya SA ini mulai ragu dan memilih membatalkan penerbangan,” imbuhnya.
Setelah membatalkan keberangkatannya ke Turki, SA kemudian meminta perlindungan kepada petugas KP2MI. Menindaklanjuti laporan tersebut, SA akhirnya dipulangkan ke Tulungagung.
“Petugas kami sudah bertemu dengan SA di Kedungwaru. Untuk kondisinya baik-baik saja,” terangnya.
Candra mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iklan lowongan pekerjaan yang ditemukan di media sosial. Seluruh pekerja migran harus melalui prosedur resmi dan bekerja di negara-negara yang telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
Pihaknya khawatir iklan lowongan kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi berpotensi membuat masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Silakan kalau mau bekerja di luar negeri tapi harap diperhatikan legalitasnya dan jenis pekerjaannya,” pungkasnya. [nm/beq]




