Jaksa Pastikan Bukti Kasus Dugaan Pemerasan Cukup, Tuntutan Disiapkan Berlapis!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa oknum pengacara berinisial BPT. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra menyoroti keterangan terdakwa yang dinilai janggal.

Menurut Jakwa, keterangan terdakwa kontradiktif dengan para saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan. Dia memastikan hal itu akan menjadi pertimbangan dalam tuntutan.

Baca Juga :
KPK Panggil Dua Anggota DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom

”Kalau dihubungkan dengan fakta-fakta persidangan tentu berkontradiktif, berbeda dengan keterangan saksi-saksi. Nanti semuanya kami simpulkan dalam tuntutan,” kata Andri dikutip, Kamis (5/11/2026).

Beberapa poin keterangan terdakwa yang menjadi sorotan Andri terkait dengan bantahan atas tindak kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :
Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dalam Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Dalam kesaksiannya, korban mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan hingga trauma dan merasa ketakutan.  ”Kalau dari (keterangan terdakwa) itu kan tidak ada (kekerasan) seperti itu,” imbuhnya,

Selain itu, terdakwa juga membantah meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, keterangan tersebut berbeda dengan kesaksian rekan-rekan terdakwa yang sudah diperiksa dalam persidangan sebelumnya. Andri menyebut, para saksi mendengar ada permintaan uang.

Dia menyebut, terdakwa memang punya hak untuk menyampaikan keterangan sesuai dengan keyakinannya, termasuk keterangan yang menyangkal atau membantah fakta persidangan.  Oleh karena itu, dia percaya, majelis hakim akan menilai dengan adil. ”Nanti biar hakim yang menilai,”imbuhnya.

Baca Juga :
Eksepsi Febrie Ditolak, Pakar Minta JPU Buktikan Dugaan Pemerasan dan TPPU


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banyak Kasus Pneumonia Akibat Karhutla, Kemenkes Intensifkan Pemantauan di 5 Provinsi
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
JOKOWI BANTAH! Momen Jawab soal Tudingan Foto Ijazah Diganti dengan Dumatno
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Majelis Hakim, Kuasa Hukum: Semoga Fitnah Berakhir
• 6 jam laludisway.id
thumb
Mobil Bekas Irit BBM di Bawah Rp100 Juta, Ini Pilihannya
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Keuntungan Belanja di Official Store Samsung, Bisa Trade-in hingga Dapat Cicilan 0 Persen
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.