Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 Republik Indonesia mengaku merasa dihina dan direndahkan akibat tudingan ijazah palsu yang selama ini dialamatkan kepadanya.
Ia menyebut polemik tersebut bukan hanya mencoreng nama baiknya, tetapi juga menyeret reputasi keluarganya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengungkapkan bahwa tuduhan mengenai keaslian ijazah pendidikannya telah menimbulkan kerugian immateriil. Salah satu dampak yang paling dirasakannya adalah tercemarnya nama baik serta munculnya perasaan dihina dan direndahkan.
“Kerugian immaterial, Yang Mulia. Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” kata Jokowi dalam persidangan.
Jokowi juga mempersoalkan tuduhan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti berbagai kontestasi politik.
Menurutnya, tudingan tersebut berkaitan dengan perjalanan politiknya, mulai dari pemilihan wali kota, gubernur, hingga pemilihan presiden.
“Yang ketiga juga saya merasa juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia,” ujarnya.
Saat diminta jaksa penuntut umum menjelaskan lebih lanjut mengenai kerugian immateriil yang dialaminya, Jokowi kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut menyangkut kehormatan, nama baik, dan reputasi yang telah dibangunnya selama ini.
Ia menilai tuduhan ijazah palsu yang terus berkembang telah memengaruhi pandangan sebagian masyarakat terhadap dirinya.
Jokowi pun menyampaikan bahwa dampak tuduhan tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga menyentuh keluarganya. Hal inilah yang menjadi salah satu kerugian immateriil yang ia sampaikan dalam persidangan.(faz/fia/ipg)




