Sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo berlangsung panas saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi di persidangan. Jaksa dan pengacara Roy Suryo saling bentak hingga membuat hakim menskors persidangan.
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Sidang kembali dimulai dengan giliran pengacara Roy yang bertanya ke Jokowi.
Pengacara Roy, Refly Harun, awalnya bertanya ke Jokowi tentang apa saja tindakan Roy yang dinilai sebagai serangan nama baik atau fitnah. Jokowi lalu menjawab pertanyaan tersebut.
Hakim memotong jawaban Jokowi dan menyatakan pertanyaan tersebut sudah ditanyakan oleh jaksa dan dijelaskan oleh Jokowi. Jokowi pun mengaku menjelaskan ulang karena ditanya oleh Refly.
"Begini. Tadi sudah ditanyakan kemudian diputar oleh Penuntut Umum. Apakah itu semua tadi, betul, Saksi?" tanya ketua majelis hakim Christina Endarwati.
"Iya, saya karena ditanyakan saya ulang," jawab Jokowi.
(mib/haf)





