Bakal Ungkap Dugaan Penipuan hingga Singgung Pengkhianatan di Sidang Lawan Doktif, Richard Lee: Kasihan kalau Ada Korban Lain

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang dr. Richard Lee atas laporan Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Dalam agenda pemeriksaan terdakwa terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta UU Kesehatan tersebut, Richard Lee mengungkap perihal adanya tabir gelap yang belum terungkap ke publik.

Sebelum melangkah ke hadapan majelis hakim, dokter estetika ini menegaskan komitmennya untuk menguliti perkara yang membelitnya secara gamblang.

"Ada banyak fakta yang pengin saya buka, sesuai dengan janji saya. Semua saya buka satu per satu. Sudah 50 persen saya buka, sisanya akan saya buka lebih terang, lebar, terang benderang," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/11/2026).

Richard Lee menduga adanya indikasi kejahatan lain di tengah pusaran kasusnya, mulai dari dugaan penggelapan dana hingga penipuan.

"Ada penipuan di sini, ada penggelapan di sini. Tapi penipuan dan penggelapan ini akan saya buka ketika akhir sidang nanti," imbuhnya.

"Karena saya sudah bercerita dengan kalian, di perjalanan sidang ini saya gak gampang. Ini bukan masalah tentang kasus saya saja. Ada saya ganti pengacara, dua kali saya ganti pengacara."

"Kenapa saya ganti pengacara? Apakah ada pengacara yang nipu saya? Apakah ada yang melakukan penggelapan? Apakah ada yang berkhianat?" beber Richard.

Kendati demikian, ia memilih menahan diri agar tidak gegabah membeberkan identitas pihak yang dimaksud. Prioritas utamanya saat ini adalah membereskan sangkaan pidana pokok yang tengah bergulir di persidangan.

"Di tengah-tengah kasus ada sesuatu hal yang mungkin publik belum tahu. Tapi belum saatnya saya ceritakan. Saya akan ceritakan ketika kasusnya sudah selesai," ucap Richard Lee.

Ia menegaskan bahwa keberaniannya untuk bersuara semata-mata didorong oleh niat agar masyarakat terhindar dari skenario merugikan seperti yang dialaminya.

"Hal ini saya ceritakan supaya tidak terjadi pada orang lain. Kasihan kan kalau misalnya ada orang lain yang juga ngalamin kasus ini nantinya," tandasnya.

 

Diketahui kasus ini berakar dari saling lapor antara Richard Lee dan Amira Farahnaz (Dokter Detektif/Doktif) terkait konten media sosial yang menyoroti dugaan overclaim, sterilitas, dan repacking produk kecantikan milik Richard Lee (White Tomato, DNA Salmon, Miss V Stem Cell). Atas laporan Doktif, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan sempat ditahan sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan bersyarat di PN Tangerang. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beli Satu Honda CBR, Pulang Bisa Bawa Dua Motor
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Elon Musk Kabur Lalu Habiskan Rp 6,7 Triliun Buat Ormas, Semua Sia-Sia
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Relawan Buka Suara soal Ramai di Medsos Slogan 'Prabowo Tidak Sendiri'
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Anak 20 Bulan Suka Menungging, Ini Penjelasan Dokter soal Perilaku Tersebut
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Singapura Kerek Denda Perusahaan Terlibat Karhutla hingga 10 Kali Lipat
• 7 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.