Momen Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Persidangan, Roy Suryo Pilih Tertawa Lepas

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11) diwarnai momen menarik ketika Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memperlihatkan seluruh dokumen pendidikannya mulai dari bangku sekolah dasar hingga sarjana di hadapan majelis hakim dan para pengunjung.

Langkah tersebut diambil Jokowi setelah dirinya meminta izin secara resmi kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazah dari berbagai jenjang pendidikan yang telah ia tempuh.

Melihat hal itu, Roy Suryo yang duduk sebagai terdakwa lantas mendekati area meja majelis hakim dan tak kuasa menahan tawa saat dokumen-dokumen tersebut dipamerkan ke hadapan publik.

Kehadiran Jokowi dalam persidangan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa.

Di hadapan persidangan, Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah menciderai kehormatan diri serta keluarganya.

“Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ungkap Jokowi di ruang sidang.

Selain kerugian moril, Jokowi juga menyinggung hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa sekitar 18 persen masyarakat sempat mempercayai isu miring mengenai keaslian ijazahnya.

Menurutnya, angka tersebut setara dengan sekitar 34 juta jiwa, yang dinilai berdampak langsung terhadap penurunan tingkat kepercayaan publik kepada dirinya.

Tidak hanya itu, Jokowi merasa dirugikan lantaran tudingan tersebut menyasar perjalanan politiknya.

Ia menyebut tuduhan itu seolah menuding dirinya menggunakan dokumen palsu saat maju dalam kontestasi pemilihan wali kota dua kali, gubernur satu kali, hingga pemilihan presiden dua kali.

Kasus ini sendiri bermula dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang perkaranya mulai disidangkan sejak pertengahan September lalu di PN Jakarta Timur. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,47%: Sinergi Dunia Usaha Semakin Nyata
• 45 menit laludetik.com
thumb
Kemensos-BRAC Kolaborasi Entaskan Kemiskinan, Uji Coba di NTB
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
SD Inpres Cambaya 1 Tallo Makassar Raih Juara Umum III Putra di LT II Kwartir Tallo 2026
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Menjelang Nataru, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta Api
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Tak Ingin Orang Tua Jual Aset demi Biaya Kuliah, Dedi Mulyadi Siapkan Beasiswa 1.000 Anak Miskin ke ITB
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.