Polisi Tes Urine Sopir Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi, Ini Hasilnya

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi telah melakukan tes urine terhadap TM, sopir truk molen yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, TM negatif mengonsumsi narkoba dan alkohol.

"Pada saat malam kejadian langsung kita tes urine, hasilnya negatif," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Polisi: Truk Molen Pemicu Kecelakaan Maut di Bekasi Tak Laik Jalan

Joko mengatakan, TM dalam kondisi sadar saat berkendara hingga berujung kecelakaan. Kecelakaan diduga karena masalah rem pada truk.

"Pengakuan sopir dalam kondisi sadar dan tidak ngantuk," ujarnya.

Saat ini sopir TM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.




(wnv/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Rusun Pinus Elok Cakung diduga akibat korsleting listrik
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Bank BSN gandeng HIMPERRA perluas pembiayaan perumahan syariah
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Ijazah Saja Tak Cukup, Menaker Ungkap 3 Karakter yang Dibutuhkan Pekerja Masa Kini
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Ekonom: Stabilitas keuangan harus diikuti perbaikan ekonomi riil
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Deretan Presiden RI Jadi Saksi Persidangan, Tidak Hanya Jokowi
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.