JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta ijazah yang ditunjukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan diuji secara memadai.
Menurutnya, kubu terdakwa akan meminta pengujian ijazah Jokowi tersebut di setiap persidangan selanjutnya.
"Kami berharap sekali lagi ada pengujian yang lebih memadai terhadap ijazah yang sudah ditampakkan oleh jaksa atau penuntut umum," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Refly dalam kesempatan itu turut menyinggung nama Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang terjerat kasus ujaran kebencian terkait ijazah Jokowi.
"Lihat saja Gus Nur dan Bambang Tri. Apakah itu settingan atau tidak. Bagaimana mungkin Gus Nur dan Bambang Tri tetap dihukum dan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, sementara ijazah aslinya itu tidak pernah ditunjukkan," ucapnya.
Baca Juga: Di Sidang Roy Suryo, Hakim Tegur Samuel Sueken karena Bentak Refly Harun: Enggak Usah Emosi
Lebih lanjut, Refly berharap dengan adanya pergantian Polri sampai adanya kasus yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan berdampak positif pada penyelesaian kasus kliennya.
Oleh karena itu, ia meminta jaksa agung dan wakil jaksa agung agar memerintahkan aparatnya untuk bertindak independen dalam memproses kasus sang klien.
"Karena yang terjadi adalah mereka sepertinya sengaja mengganggu kita, padahal yang kita cari adalah kebenaran, bukan soal menang-menangan," ucap Refly.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Jokowi menunjukkan ijazahnya di hadapan pengunjung dan awak media di ruang sidang Roy Suryo, Kamis.
Adapun ijazah-ijazah yang ditunjukkan eks Wali Kota Solo tersebut, mulai dari SD hingga Sarjana (S-1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Roy yang berada tak jauh dari Jokowi, terlihat hanya tersenyum lebar saat satu per satu ijazah milik Jokowi ditunjukkan kepada pengunjung sidang dan awak media.
Baca Juga: Jokowi Merasa Dihina Ucapan Roy Suryo di Sidang: 34 Juta Orang Percaya Tuduhan Ijazah Palsu
Refly Harun sebelumnya juga sempat memberikan keterangan, di mana ia menduga adanya perbedaan ijazah yang ditunjukkan Jokowi di sidang dan saat gelar perkara.
"Yang juga menjadi catatan saya, perasaan saya, ini baru persaaan ya karena kita harus ada pembuktian, mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025," katanya di sela persidangan kliennya di PN Jaktim, Kamis.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- ijazah jokowi
- ijazah
- refly harun
- uji ijazah jokowi





