DKPP Lantik 228 Pemeriksa, Siap Kawal Etik Pemilu

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau — Lebih dari separuh anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2026–2027 merupakan wajah baru. 

Dari 228 anggota yang dilantik, 164 orang baru pertama kali mengemban tugas sebagai pemeriksa etik pemilu di daerah. Ketua DKPP Heddy Lugito memimpin pelantikan seluruh anggota TPD di Jakarta, Kamis (5/11/2026). 

Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 3.AA/SK/K.DKPP/SET-05/2026 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026–2027.

“Menjadi kehormatan bagi DKPP untuk bekerja bersama dengan Tim Pemeriksa Daerah 2026-2027 karena TPD merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Tiga Unsur Keanggotaan

DKPP menyusun 228 anggota TPD dari tiga unsur dengan jumlah yang sama. Sebanyak 76 orang berasal dari KPU Provinsi atau KIP Aceh, 76 orang dari Bawaslu Provinsi, dan 76 orang lainnya dari unsur masyarakat.

Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi landasan hukum pembentukan TPD. Melalui tim ad hoc ini, DKPP memperkuat pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

DKPP menetapkan anggota dari unsur KPU Provinsi atau KIP Aceh dan Bawaslu Provinsi berdasarkan usulan masing-masing lembaga. Sementara itu, unsur masyarakat turut mengisi komposisi tim untuk mendukung pemeriksaan etik penyelenggara pemilu.

164 Wajah Baru

Dari total 228 anggota yang mengikuti pelantikan, sebanyak 64 orang pernah bertugas sebagai anggota TPD periode 2025–2026. Sebanyak 164 orang lainnya baru pertama kali menerima mandat sebagai pemeriksa daerah.

Komposisi anggota baru itu terdiri dari 56 orang unsur KPU, 58 orang unsur Bawaslu, dan 50 orang unsur masyarakat.

“Sedangkan 164 orang lainnya baru pertama kali dilantik sebagai TPD dengan rincian 56 orang dari unsur KPU, 58 orang dari unsur Bawaslu, dan 50 orang dari unsur masyarakat,” jelas Heddy.

Jaga Integritas

Heddy meminta seluruh anggota TPD menjaga integritas dan profesionalitas selama menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan mereka agar memegang teguh sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan saat pelantikan.

Heddy menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda rutin. DKPP menempatkan pembentukan TPD sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan untuk menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks.

"Pelantikan TPD ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari desain besar penguatan kelembagaan DKPP dalam menghadapi tantangan pemilu yang makin kompleks.” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Honda BeAT Street 2026 Bekas Mulai Rp14,8 Juta
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Genjot Pemanfaatan Teknologi Digital, Kemendagri Perluas Akses Face Recognition
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Andalan Artha Primanusa (ANDA) Siap IPO, Bakal Lepas 25,1 Persen Saham ke Publik
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Perusahaan Pengguna Kawasan Hutan
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Di Oase PTKIN, Menag Kembali Tegaskan Pentingnya Integrasi Sains dengan Nilai Agama
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.